Sebuah rumah yang menjadi gudang 'mutilasi' motor hasil kejahatan di Nganjuk digerebek. Satu orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan ini.
Gudang mutilasi ini berada di Dusun/Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Juga gudang yang berada di wilayah Kecamatan Patihanrowo, kabupaten setempat.
Tersangka berinisial AK (23) warga asal Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan gabungan ini melibatkan Polsek Karangpilang di-backup Satreskrim Polrestabes Surabaya. Juga melibatkan Polsek Barok dan Polres Nganjuk.
Kanit Reskrim AKP Kusmianto menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
"Penggerebekan kami lakukan setelah kami menangani kasus penipuan dan penggelapan motor, yang kita kembangkan," kata Kanit Reskrim AKP Kusmianto kepada detikJatim Kamis (12/6/2026).
Menurut Kusmianto, penggerebakan mengamankan puluhan motor yang telah menjadi rangka. Satu unit mobil juga turut diamankan.
"Dalam penggerebekan kami temukan rangka motor sebanyak 43 unit, 39 STNK motor, 3 BPKB motor, 1 surat koperasi, 1 unit mobil Daihatsu GranMax nopol L 1561 WJ," beber Kusmianto.
Namun dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah memutilasi 360 unit motor. "Ratusan motor itu dimutilasi dalam kurun waktu dua tahun. Itu berdasarkan pengakuan tersangka," terang Kusmianto.
Pantauan detikJatim di lokasi, rumah yang dijadikan gudang di wilayah Bagor, Nganjuk, masih dipasangi garis polisi. Sejumlah sparepart motor masih berserakan di teras rumah yang kondisi tertutup rapat.
Supriyono, Ketua RW Dusun/Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk membenarkan penggerebekan yang dilakukan polisi di salah satu rumah warganya tersebut.
"Yang menggerebek itu dari Polsek Karangpilang Surabaya. Itu sebenarnya rumah dari istrinya AK," ujar Supriyono.
Dia menyebut bahwa rumah itu dijadikan gudang motor protolan sekitar dua bulan. Namun selama ini, dia dan warga tidak pernah menaruh curiga.
"Selama ini kami tidak tahu. Baru menyadari saat polisi dari Polsek Karangpilang datang ke rumah saya untuk minta didampingi saat penggerebekan," pungkasnya.
(auh/abq)
