Di Mana Pengusaha Emas Nganjuk Saat Toko-Rumahnya Digeledah Bareskrim?

Di Mana Pengusaha Emas Nganjuk Saat Toko-Rumahnya Digeledah Bareskrim?

Bakrie - detikJatim
Jumat, 20 Feb 2026 17:54 WIB
Bareskrim Polri geledah toko emas di Nganjuk
Bareskrim Polri geledah toko emas di Nganjuk (Foto: Bakrie/detikJatim)
Nganjuk -

Toko Emas Semar Jalan Ahmad Yani dan rumah mewah di Jalan Diponegoro Nganjuk milik TW, pengusaha asal Surabaya selesai digeledah Penyidik Bareskrim Polri.

Penggeledahan dilakukan Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri atas kasus Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) dengan perkara asal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias emas ilegal, dengan nilai fantastis Rp25,8 triliun.

Dalam penggeledahan di Toko Emas Semar Jalan Ahmad Yani Nganjuk, TW tidak tampak di lokasi. Hanya ada empat karyawan yang mendampingi, serta petugas Pasar Wage.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulyadi, Koordinator Pasar Wage Nganjuk menyebut bahwa pemilik Toko Emas Semar pengusaha berinisial TW. Namun TW tidak ada di lokasi saat penggeledahan.

ADVERTISEMENT

Setahu Mulyadi, pemilik lebih sering tinggal di Surabaya dan berkunjung ke toko emasnya di Nganjuk tiap dua atau tiga bulan sekali. Katanya, toko tersebut sudah buka sejak Pasar Wage diresmikan pada 1976 silam.

Sementara rumah mewah di Jalan Diponegoro No. 73, RT 01/RW 02 Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk Kota yang digeledah Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, juga milik TW.

Hari Kusyanto, Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Payaman mengatakan bahwa ia ditunjuk sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut, bersama Hartono, Ketua RW 02.

Menurut kesaksian Hari, sejak pagi ketika penggeledahan dimulai, tidak tampak TW maupun anggota keluarganya yang lain di dalam rumah.

"Sore hari jam 16.00 WIB istrinya (TW) datang. Brankasnya akhirnya bisa dibuka dan isinya diamankan polisi," tutur Hari.

Menurut Hari, istri TW yang bernama DB datang sendirian. Ia sempat mendengar pengakuan DB kepada penyidik bahwa TW tak bisa hadir karena menjalani perawatan medis penyakit jantung di Surabaya.

Lebih lanjut Hari mengatakan, TW dan keluarganya sudah tidak pernah tinggal di rumah tersebut sejak 10 tahun terakhir. Setahu dia, kini TW tinggal di Surabaya.

"Dulu rumah ini pernah ditinggali (TW) pas anak-anaknya masih kecil. Sekarang sehari-hari hanya dijaga dan dirawat dua tukang bersih-bersih," ujar Hari.

Menurut Hari, usai penggeledahan sekitar pukul 21.30 WIB malam, penyidik membawa DB istri TW untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk, serta sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kamis (19/2/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang ditangani Mabes Polri terkait Tiindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga emas ilegal.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads