Sopir Truk Jadi Tersangka Laka Maut Tewaskan Ojol di Kota Batu

Sopir Truk Jadi Tersangka Laka Maut Tewaskan Ojol di Kota Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 22 Feb 2026 14:07 WIB
Truk terlibat kecelakaan diderek oleh petugas kepolisian dan Dishub Kota Batu
Truk terlibat kecelakaan diderek oleh petugas kepolisian dan Dishub Kota Batu/Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim
Jakarta -

Sopir truk nopol P 8640 UG bernama Eko Wahyudi (33) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pria asal Jember itu menjadi tersangka kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Pattimura, Kota Batu, Rabu (18/2).

Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim membenarkan bahwa si sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Saat ini kasus sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara dan penyelidikan, sopir truk kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kevin saat dihubungi detikJatim melalui sambungan telepon pada Minggu (22/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kevin menyampaikan, sopir truk ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai terhadap kondisi kendaraan yang digunakan, terutama pada fungsi pengereman yang tidak berfungsi dengan baik hingga mengakibatkan rem blong.

ADVERTISEMENT

Sang sopir dijerat pasal 310 ayat (4), (3), (2), dan (1) Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan poin kelalaian ada pada kerusakan fungsi pengereman yang terjadi secara tiba-tiba saat kondisi kendaraan berjalan.

"Karena menyebabkan orang lain meninggal dunia akibat kelalaian, tersangka terancam mendapat hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta," ungkap Kevin.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun ini bermula saat truk yang dikemudikan tersangka melaju dari arah Barat ke Timur atau dari arah Jalan Diponegoro menuju ke Jalan Pattimura. Jalan yang dilalui itu memiliki kontur menurun.

Pada saat melalui jalan menurun tersebut, kendaraan mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menghantam dari belakang dua mobil dan dua sepeda motor.

Dalam peristiwa itu ada lima orang yang menjadi korban. Tragisnya, salah satu korban yang merupakan pengemudi ojek online bernama Iwan Kurniawan (38) warga Desa Tlekung, Kota Batu, meninggal dunia di lokasi akibat luka serius di bagian kepala.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads