Mayat Mulut Tersumpal di Malang Ternyata Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Mayat Mulut Tersumpal di Malang Ternyata Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 23 Feb 2026 10:15 WIB
TKP penemuan jasad wanita dengan tangan terikat-mulut tersumpal
TKP penemuan jasad wanita dengan tangan terikat-mulut tersumpal di Malang/Foto: Istimewa
Malang -

Teka-teki penemuan mayat wanita dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya terkuak. Polisi memastikan, korban merupakan remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk.

Jasad korban sebelumnya ditemukan warga pada Selasa (17/2/2026) dalam kondisi tidak wajar. Saat ditemukan, tubuh korban sudah membusuk di tepi sungai dengan tangan terikat dan mulut tersumpal, sehingga menguatkan dugaan adanya tindak pembunuhan.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, identitas korban berhasil dipastikan melalui serangkaian proses ilmiah. Tim INAFIS Satreskrim Polres Malang melakukan identifikasi forensik hingga pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Identitas korban berhasil kami pastikan melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang. Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk," ujar Muhammad Taat Resdi kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

ADVERTISEMENT

Sejak awal, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan tersebut. Satreskrim Polres Malang berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dan tim Jatanras Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin langsung Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi turut turun ke lapangan. Sementara tim Jatanras Polda Jatim di bawah komando AKBP Arbaridi Jumhur ikut memperkuat proses pengungkapan kasus. Penanganan teknis di lokasi kejadian dikoordinasikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar.

"Kasus ini menjadi atensi serius. Kami bekerja bersama tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri dan Jatanras Polda Jatim untuk mengungkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan tuntas," sebut Taat.

Hasil penyelidikan sementara juga selaras dengan laporan keluarga korban yang sebelumnya dilayangkan ke Polsek Kedungkandang, Kota Malang. Keluarga melaporkan korban hilang setelah terakhir kali diketahui bertemu dengan seorang teman di wilayah Kota Malang sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi.

Polisi kemudian fokus memburu pelaku pembunuhan yang diduga kuat berkaitan dengan kondisi korban saat ditemukan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim gabungan menangkap terduga pelaku berinisial YD.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang pada Sabtu (21/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah keberadaan terduga pelaku terdeteksi oleh tim gabungan.

"Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang," ujar Taat kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

"Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap," sambungnya.

Sebelum penangkapan, polisi memastikan identitas korban melalui tes DNA. Korban diketahui berinisial HMZ (17), warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi," tegas Kapolres.

Taat menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads