Satreskrim Polres Malang mengungkap motif pembunuhan remaja perempuan berinisial HMZ (17) yang jasadnya ditemukan di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Malang. Polisi menyebut motif kejahatan dipicu cekcok tentang biaya perbaikan sepeda motor milik korban yang rusak.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan perselisihan bermula saat kendaraan korban mengalami kerusakan setelah digunakan bersama pelaku berkeliling ke sejumlah tempat. Cekcok terjadi di lokasi sepi di wilayah Jabung hingga memicu emosi pelaku pada Jumat (13/2) malam.
"Motif sementara karena persoalan biaya servis motor korban yang rusak. Terjadi cekcok antara keduanya dan pelaku tersulut emosi," ujar Hafiz Prasetia Akbar saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (24/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz menyebut pelaku mencekik korban secara berulang hingga korban tidak sadarkan diri. Tindakan itu dilakukan dalam kondisi emosi yang tidak terkendali. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencekik korban berulang kali sampai korban lemas dan tidak berdaya.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara mengikat tangan dan kaki korban serta menyumpal mulutnya dan hendak dibuang ke sungai. Tapi pelaku mengurungkan niat kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan cara mengubur jasad korban di tepi sungai.
"Pelaku berusaha menutupi perbuatannya dengan mengubur korban agar tidak mudah ditemukan," jelasnya.
Hafiz menambahkan korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga di Polresta Malang Kota. Karena korban sempat singgah di rumah kerabatnya di Kota Malang namun tidak kembali lagi.
"Ada kerabat yang melaporkan hilangnya korban di Polresta Malang Kota, karena korban sempat singgah dan tak kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari temuan jenazah HMZ di aliran Sungai Kedung Winong pada 17 Februari 2026. Korban sempat dilaporkan hilang setelah pamit keluar rumah pada 11 Februari 2026.
(auh/dpe)