Potensi kerugian negara dari dugaan kasus korupsi Kebun Binatang Surabaya (KBS) ditaksir mencapai Rp 7 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan masih berkembang.
Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo Santoso menyebut, jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 7 miliar.
"Kira-kira kemarin waktu hasil ekspos itu sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 7 miliar kalau nggak salah. Tapi ini bisa berkembang," kata Wagiyo, Jumat (27/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wagiyo menjelaskan, soal angka pasti kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi KBS masih dihitung secara mendetail.
"Secara pasti kita belum dapat angka ya, tapi bahwa terjadi kerugian negara itu sudah, menurut saya sih sudah nyata," ujarnya.
Wagiyo menegaskan, potensi kerugian negara dapat berkembang luas. Ia menyatakan hal tersebut berdasarkan data terakhir yang diperolehnya selama proses penyidikan.
"Tapi itu itu kayaknya berkembang banget lah kalau lihat dari yang terakhir data-data yang terakhir kita, ya sangat sangat berkembang itu (potensi kerugian negara). Kemarin di awal-awal hasil apa Lid (penyelidikan) dan Dik (penyidikan) itu masih Rp 5 miliar atau Rp 7 miliar, tapi terakhir-terakhir ternyata berkembang meluas kerugiannya," tutupnya.
(irb/hil)