Heboh di media sosial tentang kabar seorang istri anggota TNI di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih yang diduga berselingkuh dengan 13 orang prajurit. Dugaan perselingkuhan itu saat ini telah ditangani oleh Pomdam Cenderawasih.
"Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih," demikian penjelasan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto dilansir dari detikSulsel, Jumat (27/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Letkol Tri Purwanto belum membeberkan lebih jauh mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri salah satu anggota di kesatuannya itu. Namun dia memastikan bahwa pihaknya tengah mengusutnya.
"Saat ini sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih," tambahnya.
Dalam kiriman di media sosial yang viral disebutkan bahwa istri anggota TNI alias ibu persit itu disebut berusia 26 tahun. Kasus ini terkuak setelah wanita asal Kota Jayapura itu dilaporkan suaminya yang merupakan anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili.
Menurut informasi itu, Pomdam XVII/Cenderawasih telah memulai penyelidikan dugaan perselingkuhan itu pada pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi dan barang bukti berupa ponsel disebut sudah diamankan penyidik.
Artikel ini sudah tayang di detikSulsel. Baca selengkapnya di sini.
(ihc/dpe)
