Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya diculik gerombolan orang dari rumahnya di Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Ngoro, Jombang. Gerombolan penculik diketahui berasal dari Bangkalan, Madura.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menuturkan sekeluarga ini diculik pada Minggu (1/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu 5 pelaku menyatroni rumah mereka dengan cara langsung mendobrak pintu depan rumah korban.
Karena gagal membuka pintu depan, para pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah yang sedang direnovasi. Kelima pelaku pun menangkap Anjar, istrinya, juga putrinya, yakni Zeni Rimawati (25) dan KAA (5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimas menjelaskan saat itu di rumah korban sempat terjadi keributan antara gerombolan penculik dengan korban. Bahkan seluruh anggota keluarga itu disebut juga mengalami kekerasan fisik.
"Terjadi kekerasan yang dilakukan para pelaku tersebut terhadap para korban," terangnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Melihat aksi penculikan ini, kakak Zeni, Erni Setyowati (30) melapor ke ketua RT setempat. Namun, ketua RT justru membolehkan Anjar beserta istri dan putrinya dibawa para pelaku karena salah satu pelaku menyerahkan KTP dan berjanji akan memulangkan para korban pada Minggu sore.
"Namun, para pelaku tidak memulangkan para korban sesuai janjinya. Sehingga kakak korban melapor ke Polres Jombang," jelas Dimas.
Setelah diculik, Anjar bersama istri dan putrinya disekap di sebuah rumah di Bangkalan. Satu keluarga ini akhirnya diselamatkan polisi setempat karena menelepon hotline 110. Namun, saat itu para pelaku sudah kabur.
"Para pelaku menempatkan para korban di suatu rumah dan dalam pengawasan tersangka di Bangkalan," ungkap Dimas.
Usai membebaskan Anjar dan keluarganya, Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang kemudian memburu pelaku yang telah kabur. Dua dari lima pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (3/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua pelaku yang dijtangkap adalah Moh Zehri (41), warga Dusun/Desa Arok, Burneh, Bangkalan dan Bahar (29), warga Jalan Pertahanan, Desa Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Sedangkan tiga lainnya berhasil kabur lebih dahulu. Mereka adalah Nur Hidayah, warga Dusun Sumber Gundang, Desa Banyoneng Laok, Geger, Bangkalan, Sidi, warga Dusun Petemon, Desa/Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, serta Zainudin, asal Desa/Kecamatan Blega, Bangkalan.
Dimas menambahkab, otak sekaligus pelaku utama penculikan adalah Nur Hidayah. Sedangkan penculikan tersebut karena dipicu masalah utang Rp 25 juta.
Masalah berawal saat Anjar menjalankan perintah Nur Hidayah mengirim rokok dengan maupun tanpa pita cukai dari Bangkalan ke Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ketika sampai Cirebon, truk berisi rokok senilai Rp 90 juta itu dihadang anggota LSM. Anjar yang takut terjerat masalah hukum menyerahkan semua rokok milik Nur Hidayah kepada pihak LSM.
Hal ini membuat Nur agar Anjar mengganti kerugiannya. Sejauh ini, Anjar telah membayar Rp 70 juta kepada Nur. "Kekurangan 25 juta tersebut ditagih terus oleh NH yang akhirnya NH mengajak 4 tersangka lainnya membawa paksa para korban," terangnya.
Akibat perbuatannya, Zehri dan Bahar dijebloskan ke Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan 450 dan 451 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(auh/abq)
