Tabir gelap kematian balita berinisial R (3,5) di Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo terungkap sepenuhnya. Polisi telah menetapkan ayah kandung korban, AR sebagai tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan maut ini.
Berdasarkan hasil penyidikan Unit PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo serta Polsek Balongbendo, berikut ini sejumlah fakta memilukan di balik kasus tersebut.
Fakta-fakta Balita di Sidoarjo Tewas di Tangan Ayah Kandung
1. Pemicu Utama: Masalah Rumah Tangga dan Stres
Motif utama tersangka tega menghajar darah dagingnya sendiri adalah tekanan psikologis. Istri AR diketahui telah meninggalkan rumah sekitar empat minggu atau satu bulan sebelum kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi rumah tangga yang retak membuat AR harus merawat korban seorang diri dalam kondisi mental yang tidak stabil.
2. Korban Dihajar karena Terus Mencari Ibunya
Pemicu langsung kekerasan fisik ini adalah tangisan korban. Balita R terus-menerus merengek mencari keberadaan ibunya.
"Anaknya ini setiap hari merengek mencari mamanya. Sudah ditenangkan tapi masih menangis terus, akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang berakibat anaknya meninggal dunia," ungkap Kasat PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah.
3. Karakter Tersangka yang Temperamental
Hasil penelusuran polisi mengungkap bahwa tersangka AR memiliki sifat pemarah. Sifat temperamental ini pula yang diduga menjadi penyebab istrinya pergi meninggalkan rumah.
"Diduga pelaku ini pemarah atau gampang marah (temperamental), bahkan istrinya sendiri meninggalkan rumah," jelas Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono.
4. Luka Memar di Sekujur Tubuh
Kekerasan yang dilakukan AR mengakibatkan luka fisik yang sangat fatal. Polisi menemukan sejumlah bekas penganiayaan saat memeriksa jenazah korban.
"Terdapat luka memar di bagian dahi, bibir, dada, perut hingga paha korban," ungkap Sugeng. Tersangka pun mengakui telah memukul korban menggunakan tangan kosong.
5. Kronologi Kejadian dan Penemuan Jasad
Dugaan kekerasan mulai terjadi pada Kamis (5/3/2026) sore. Setelah dianiaya, korban sempat ditinggalkan sendirian di dalam rumah. Keesokan harinya, Jumat (6/3/2026), kondisi korban memburuk hingga mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.
Kasus ini baru terungkap setelah warga melaporkan adanya kematian balita dengan kondisi fisik yang mencurigakan.
6. Tersangka Sempat Meminta Bantuan Tetangga
Setelah menyadari anaknya tak berdaya, AR sempat meminta bantuan tetangga untuk mengantar korban ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan R sudah meninggal.
Polisi bergerak cepat melakukan autopsi untuk membuktikan adanya tindak pidana hingga melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AR, ayah kandung korban.
7. Terancam Hukuman Berat
Kini, AR telah diamankan dan ditahan di Polresta Sidoarjo.
"Untuk tindak lanjutnya ayah korban ini sudah kita proses dan sudah kita lakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Rohmawati.
(auh/dpe)