Pelatih kickboxing berinisial WPC resmi ditetapkan Polda Jatim menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap atletnya. Komite Olahraga Nasional (KONI) Jatim buka suara terkait kasus itu.
Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang menyeret WPC. Ia juga menyayangkan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan pengurus Kickboxing Indonesia (KBI) Jawa Timur itu.
"Itu merupakan ranah hukum sehingga menjadi urusan kepolisian. Mudah-mudahan prosesnya bisa segera selesai," kata Nabil, Selasa (10/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, KONI Jawa Timur sebagai induk organisasi olahraga di tingkat provinsi hanya memiliki fungsi koordinatif terhadap cabang olahraga, termasuk KBI Jatim. Sementara itu, terkait sanksi organisasi maupun keputusan internal, sepenuhnya menjadi kewenangan Pengurus Besar (PB) Kick Boxing Indonesia.
Karena itu, KONI Jatim akan mengikuti setiap keputusan yang diambil oleh PB KBI terkait status kepengurusan organisasi tersebut.
Saat ini, posisi Ketua KBI Jatim yang sebelumnya dijabat WPC telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Penunjukan Plt tersebut dilakukan langsung oleh PB KBI tanpa keterlibatan KONI Jawa Timur.
"Sudah ada pelaksana tugasnya, tetapi penunjukan itu berasal dari PB KBI. KONI tidak terlibat dalam hal tersebut," kata Nabil.
Nabil memastikan bahwa kasus tersebut tidak akan mengganggu proses pembinaan atlet kickboxing di Jawa Timur. Ia menilai pembinaan dan program latihan atlet tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam waktu dekat, Pengprov KBI Jatim juga dijadwalkan menggelar musyawarah provinsi (musprov) untuk memilih ketua baru yang akan memimpin organisasi tersebut ke depan.
Nabil mengaku menyayangkan kasus tersebut terjadi di lingkungan olahraga. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengurus cabang olahraga untuk lebih fokus pada pembinaan, pemberdayaan atlet, serta peningkatan prestasi.
Menurutnya, integritas dan profesionalisme pengurus olahraga sangat penting agar ekosistem olahraga tetap sehat dan kondusif bagi para atlet.
"Secara organisasi, apabila diperlukan, KONI akan ikut membantu mempersiapkan berbagai kegiatan yang dilaksanakan KBI Jawa Timur, khususnya dalam menyambut ajang PON Bela Diri," ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas dunia olahraga di Jawa Timur agar pembinaan atlet tetap berjalan optimal serta mampu melahirkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Sebelumnya, seorang pelatih bela diri KONI Jatim ditetapkan tersangka dugaan kekerasan seksual. Ia diamankan dan ditahan di Polda Jatim gegara melecehkan atletnya sendiri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka. Menurutnya, tersangka diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet bela diri perempuan.
"Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik Polda Jatim segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka itu sendiri," kata Abast saat konferensi pers di Bid Humas Poda Jatim, Senin (9/3/2026).
(auh/abq)