Polres Blitar Kota memusnahkan sebanyak 2 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek. Ratusan knalpot brong juga dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Hari ini kami memusnahkan barang sitaan berupa miras dan knalpot brong bersama Forkopimda Kota Blitar. Kurang lebih ada sekitar 2 ribu botol miras dan 165 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dimusnahkan," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T. Lalo kepada wartawan, Kamis (12/3/2025).
Lalo menyebut ribuan botol miras berbagai merek itu merupakan hasil Operasi Pekat Semeru. Miras tersebut diamankan dari beberapa pedagang miras, dan juga hasil sitaan dari pelaku kriminalitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk knalpot brong juga hasil Operasi Keselamatan Semeru. Knalpot yang tidak spesifikasi dari pengendara, kemudian kami musnahkan. Tujuannya untuk memberikan efek jera," terangnya.
Menurut Lalo, pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan dengan Forkopimda untuk bekerjasama menjaga situasi kondusif wilayah. Khususnya dalam mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras, hingga penggunaan knalpot brong.
"Harapan kami agar masyarakat dan Forkopimda dapat bersama-sama membantu kami menjaga kondusifitas, melapor apabila ada gangguan kamtibmas," tegasnya.
Selain pemusnahan barang bukti, Lalo menyebut Polres Blitar Kota juga menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi Ketupat Semeru 2026. Operasi itu digelar mulai tanggal 13-25 Maret 2026.
"Ada sekitar 300 lebih personel gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI dan unsur lainnya dari Pemkot Blitar dalam pelaksanaan operasi ini. Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan mudik dan Idul Fitri berjalan dengan lancar, dan aman," tandasnya.
(auh/hil)
