Satreskrim Polres Kediri berhasil membongkar kasus penipuan pasangan suami istri (pasutri) berkedok sebagai dokter. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Kedua pelaku yang telah ditangkap adalah Hery Budiyanto (48) dan Rinawati (41), keduanya warga Kota Malang yang diketahui melakukan aksinya di rumah seorang lansia Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua pelaku diamankan warga usai diduga melakukan aksi pencurian di rumah seorang lansia. Sebelumnya, kedua pelaku mengaku sebagai pegawai puskesmas pemberi bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan, lalu mengamankan kedua pelaku. Kedua pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri.
Sedangkan modus yang digunakan, yakni berpura-pura bertamu ke rumah warga dengan dalih memberikan bantuan. Namun, bukan memberi bantuan, pelaku malah menguras uang dan perhiasan saat korban lengah.
"Keduanya merupakan pasangan suami istri, saat di Kecamatan Pare, pelaku mengaku sebagai tenaga kesehatan dan akan memberikan bantuan kesehatan kepada korbannya," kata Joshua Peter, Kamis (19/3/2026).
Modusnya, lanjut ia, pelaku perempuan mengalihkan perhatian korban dengan memberikan sejumlah pertanyaan, sementara pelaku laki-laki masuk ke dalam kamar dan membuka lemari untuk mencari barang berharga.
Aksi tersebut kemudian dipergoki oleh cucu korban yang langsung meminta bantuan warga hingga keduanya berhasil diamankan di lokasi. Petugas kepolisian yang datang kemudian membawa pelaku ke Polsek Pare untuk menghindari amukan massa serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mengetahui kemungkinan jumlah korban dan pelaku melakukan aksinya di sejumlah tempat lain, anggota Satreskrim Polres Kediri melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," pungkas Joshua.
(auh/abq)
