Kecelakaan maut di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, menewaskan dua perempuan yang sedang bersepeda. Insiden dini hari itu mengungkap fakta mengejutkan yakni pengemudi mobil Xenia diduga berada di bawah pengaruh narkotika.
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Candi, tepatnya di depan Pabrik Gula Candi, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dua perempuan meninggal dunia setelah ditabrak mobil dari arah belakang saat bersepeda.
Kanit Lantas Polsek Candi AKP Yudhi mengatakan, peristiwa terjadi saat kondisi lalu lintas relatif sepi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa terjadi dini hari, arus lalu lintas tidak padat, namun terjadi tabrakan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia di lokasi," ujarnya.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernopol N-1307-IW yang dikemudikan Imam Fauzi (38), warga Kabupaten Malang. Mobil melaju dari arah selatan ke utara sebelum akhirnya menabrak dua korban di depannya.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugerah Putra menjelaskan, kendaraan tersebut menabrak sepeda listrik dan sepeda angin di sisi kiri jalan.
"Kendaraan melaju dari selatan ke utara dan menabrak dua pengguna jalan," ujar Yudhi kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Selasa (24/3/2026).
Dua korban diketahui bernama Khusnul Khotimah (52), warga Candi, yang mengendarai sepeda listrik, serta Mardiyah (66), yang mengendarai sepeda angin. Dalam keterangan lain, korban yang sehari-hari berjualan sayur. Keduanya mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Dua korban meninggal dunia di tempat setelah tertabrak," jelasnya.
Yudhi menjelaskan, tabrakan terjadi dari arah belakang. Diduga pengemudi tidak menyadari keberadaan korban di depannya hingga jarak sudah terlalu dekat. "Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan dengan baik," jelasnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan bekas pengereman di lokasi. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pengemudi kurang berhati-hati saat berkendara.
Selain menimbulkan korban jiwa, seluruh kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan. Bagian depan mobil Xenia ringsek, sementara sepeda listrik dan sepeda pancal rusak parah.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan kendaraan serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 1 juta.
Dalam pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa pengemudi merupakan sopir angkutan ilegal yang hendak mengangkut penumpang ke Bandara Juanda saat kejadian.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pengemudi diduga berada di bawah pengaruh narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan di RS Bhayangkara Pusdik Gasum menunjukkan IF positif mengonsumsi sabu.
"Kami curiga dan lakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif sabu," ungkap Yudhi.
Saat ini, pengemudi telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan terkait penyalahgunaan narkotika.
"Kami dalami dan proses. Pengemudi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(auh/hil)