Selain Tiduri Istri Pasien, Dukun Cabul di Magetan Ngaku Sebagai Allah

Selain Tiduri Istri Pasien, Dukun Cabul di Magetan Ngaku Sebagai Allah

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 02 Apr 2026 08:45 WIB
KS (40) alias Jolowos dukun cabul di Magetan saat ditangkap petugas
KS (40) alias Jolowos dukun cabul di Magetan saat ditangkap petugas (Foto: Dok. Istimewa)
Magetan -

KS (40), alias Jolowos, dukun cabul di Magetan ditangkap polisi karena diduga mencabuli istri pasiennya berualng kali berinisial LS (43). Polisi menyebut, selain menjadi dukun, pelaku juga mengaku sebagai sebagai Allah.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengakuan tersangka sebangai Allah itu untuk menyakinkan korban agar percaya bisa menyebuhkan penyakit suami korban, selain juga sebagai ancaman.

"Setelah beberapa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku Allah kedua dan utusan Allah yang diutus untuk menyembuhkan peyakit suami korban dan menghapus dosa-dosa korban," kata Erik, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rupanya, pernyataan tersangka ini ditelan mentah-mentah korban. Nyaris semua yang diperintahkan tersangka selalu dipenuhi korban. Termasuk melakukan persetubuhan dengan tersangka.

ADVERTISEMENT

Menurut Erik, tersangka diketahui telah melakukan persetubuhn dengan korban berulang kali. Aksi bejat itu terjadi antara tahun 2023 hingga 2024 setiap melakukan ritual di berbagai tempat.

"Karena percaya dengan perkataan tersangka, korban menuruti untuk melakukan persetubuhan hingga mengirimkan foto-foto telanjang dengan maksud untuk membersihkan dosa suami dan dosa korban," jelas Erik.

Sebelumnya, seorang pria di Megetan berinisial KS (40) yang mengaku sebagai dukun ditangkap polisi. Pasalnya, pria asal Kecamatan Sidorejo itu diduga mencabuli istri pasiennya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (31/3). Pelaku juga diduga menyetubuhi berulang kali terhadap korban berinisial LS (43).

Erik menambahkan pencabulan yang dilakukan pelaku bermodus penyembuhan suami korban yang menderita stroke. Selain itu, pelaku juga mengancam korban akan membuat hamil secara mistis jika tak menuruti nafsunya.

"Jadi pelaku melakukan perbuatan cabul dengan modus alasan untuk pengobatan suami yang sakit stroke atas utusan Allah," ujar Erik saat dikonfirmasi detikJatim Rabu (1/4/2026).




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads