Kisah Mujianto Gay Maut Nganjuk Peracun 23 Pasangan Sejenisnya

Crime Story

Kisah Mujianto Gay Maut Nganjuk Peracun 23 Pasangan Sejenisnya

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 06 Apr 2026 14:20 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Nganjuk -

Dengan wajah ditutupi, Mujianto alias Menthok alias Gentong terus menunduk diam saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Nganjuk Rabu 15 Februari 2012. Pemuda berusia 24 tahun itu diumumkan sebagai tersangka pembunuhan berantai .

Mujianto merupakan homoseksual berdarah dingin asal Tarokan, Kabupaten Kediri. Sehari-hari ia tinggal serumah dengan pasangan lelakinya bernama Joko, seorang duda di Berbek, Kabupaten Nganjuk. Motif pembunuhan tersebut karena Mujianto cemburu kepada semua korban karena telah menjalin dengan pasangan sesama jenisnya, Joko.

Modus yang dipakai yakni mengajak bertemu dan berkencan. Sebelum melakukan aksinya, Mujianto biasanya mencuri nomor-nomor telepon korbannya yang tersimpan di handphone Joko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situ, Mujianto lalu menghubungi satu persatu korbannya. Mereka diajak Mujianto kenalan dan bertemu lalu berkencan. Para korban seluruhnya berasal dari luar Nganjuk dengan latar belakang profesi yang berbeda-beda.

Kasus pembunuhan berantai ini baru terungkap setelah salah satu korban bernama Faiz selamat. Faiz selamat karena tak menghabiskan minuman teh yang telah dibubuhi racun tikus.

ADVERTISEMENT

Ia tak menghabiskan karena saat tegukan pertama merasakan pahit. Meski demikian ia sempat merasakan efek racun. Badannya seketika itu mendadak lemas. Mengetahui hal ini Mujianto lalu mengambil dompet dan handphone Faiz lalu meninggalkannya begitu saja.

Beruntung, nyawanya selamat karena ditolong oleh warga yang menemuinya. Faiz juga masih mengingat nopol motor Mujianto yang digunakan untuk menjemputnya di terminal.

Polisi lantas melacak nomor telepon Faiz dan nopol milik Mujianto. Polisi lalu membuat sketsa wajah Mujianto lalu disebar. Meski demikian, membekuk Mujianto memang tak mudah. Ini karena minimnya barang bukti dan saksi yang ada.

Mujianto, guy jagal Nganjuk saat ditangkapMujianto, guy jagal Nganjuk saat ditangkap (Foto: Dok. Arsip BeritaKlik)

Baru pada Senin, 13 Februari 2012, Mujianto baru bisa dibekuk di rumah Joko dan langsung dikeler ke kantor polisi. Dari pengakuan Mujianto, dari 23 orang yang diracun dengan racun tikus sejak Agustus 2011.

Sebanyak, 5 orang dinyatakan tewas, sedangkan 18 lainnya selamat. Lima orang yang tewas teridentifikasi bernama Ahyani (46) warga Situbondo, Romadhon (55), Sudarno alias Basori (42), keduanya warga Ngawi, dan dua lainnya belum diketahui identitasnya.

Mujianto mengaku sakit hati dengan para korbannya karena dianggap telah berselingkuh dengan Joko. Mujianto sendiri kenal dan menjadi gay setelah berkenalan dengan Joko sekitar dua tahun di Kediri.

Meski saat itu baru kenal, Joko langsung kesengsem dan mengajak Mujianto beradegan seks. Saat itulah, kedua pria itu tinggal serumah dan berkomitmen menjalin hubungan sebagai 'suami-istri'.

"Awal perkenalan dengan J, dikenalkan anak Kediri. Habis itu, malamnya saya diajak hubungan badan, saya diam saja," tutur Mujianto.

Semenjak berhubungan seks dengan sesama jenis, Mujianto mengaku saat itulah dirinya menjadi gay. Sedangkan untuk kehidupan seksnya, Mujianto mengaku rata-rata dalam sehari bisa dua kali ia dan Joko berhubungan seks.

Selasa, 13 November 2012, majelis hakim Pengadilan Negeri Nganjuk menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap Mujianto. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 8 tahun penjara.

Mendapat vonis ini, Mujianto menerimanya. Ia mengaku menyesali semua perbuatannya yang mengakibatkan 5 nyawa melayang. Mujianto kemudian bebas setelah mendapat remisi Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2018 dari Lapas Kelas IIB Nganjuk bersama 100 tahanan lainnya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads