Penyeleweng BBM di Mojokerto Pingsan gegara Hirup Uap Pertalite dalam Mobil

Penyeleweng BBM di Mojokerto Pingsan gegara Hirup Uap Pertalite dalam Mobil

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB
Barang bukti pertalite yang diselewengkan pria asal Sidoarjo
Barang bukti pertalite yang diselewengkan pria asal Sidoarjo (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Di tengah penghematan BBM, Suwondo (56) justru menimbun Pertalite di Mojokerto. Karena keserakahannya, ia pun kena karma pingsan dalam mobil saat menjalankan aksinya.

KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Cahyono menjelaskan, Suwondo menggunakan Honda City nopol N 1175 YG untuk melansir Pertalite dari tangki mobil ke galon air mineral.

Sedan hitam ini dilengkapi pompa elektrik untuk transfer bahan bakar, 2 selang air, 9 galon air mineral, serta aki sebagai sumber listrik pompa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia aksi sendiri, kaca film mobilnya dibuat gelap supaya tidak terlihat dari luar," jelasnya kepada wartawan di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kamis (9/4/2026).

Warga Dusun Juglang, Desa Singogalih, Tarik, Sidoarjo ini lantas menggunakan mobil tersebut untuk membeli Pertalite di sejumlah SPBU. Sekali beli, Suwondo mengisi tangki mobilnya dengan 30 liter Pertalite seharga Rp 300.000. Ia memakai barcode My Pertamina sesuai nopol mobil layaknya konsumen normal.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, ia keluar dari SPBU ke jalan sepi untuk melansir Pertalite dari tangki mobil ke galon air mineral. Caranya, ia menyalakan pompa elektrik di belakang kursi kemudi untuk menyalurkan BBM bersubsidi itu ke galon.

Pertalite hasil mengangsu di beberapa SPBU, lanjut Cahyono, dijual tersangka ke beberapa Pertamini atau pom mini di Kecamatan Tarik, Sidoarjo seharga Rp 11.000. Sehingga Suwondo meraup untung Rp 1.000/Liter. Sebagian Pertalite diecer di pom mini milik tersangka seharga Rp 12.000/Liter.

"Sekitar 5 pom mini di wilayah Tarik yang disuplai oleh tersangka. Pengakuannya sejak 2025," terangnya.

Seakan kena karma, Suwondo pingsan saat membeli Pertalite di SPBU Bhayangkara, Kota Mojokerto pada Selasa (7/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga Dusun Juglang, Desa Singogalih, Tarik, Sidoarjo ini pingsan karena menghirup uap Pertalite yang memenuhi bagian dalam mobilnya.

Sebab Pertalite tumpah dari salah satu galon di dalam mobil tersangka. Ditambah lagi kondisi mobil yang saat itu tertutup rapat dan terkunci dari dalam. Beruntung polisi dan warga segera mengeluarkannya dari mobil, lalu melarikannya ke RSI Hasanah.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menambahkan, hari itu saja, Suwondo 3 kali mengangsu Pertalite dari 2 SPBU. Yaitu satu kali di SPBU Mlirip dan 2 kali di SPBU Bhayangkara. Tersangka pingsan saat membeli Pertalite untuk yang ketiga kalinya.

"Sekali ke SPBU, tersangka membeli Pertalite Rp 300.000," tandasnya.

Kini, Suwondo berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas junto Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipa Kerja. Karena menyalahgunakan pengangkutan atau atau niaga BBM bersubsidi.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads