Polisi Amankan Fotokopi KTP-KK di Kasus Nikah Sesama Jenis Malang

Polisi Amankan Fotokopi KTP-KK di Kasus Nikah Sesama Jenis Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB
IA didampingi kerabat melayangkan aduan ke Polresta Malang Kota.
Intan saat didampingi kerabat melayangkan aduan ke Polresta Malang Kota.(Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Penyelidikan kasus dugaan penipuan pernikahan sesama jenis yang menimpa Intan Anggraeni (28), perempuan asal Kota Malang, memasuki babak baru. Polisi mendalami bukti-bukti fisik terkait dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh terlapor Erfastino Reynaldi (36) alias Rey Malawat alias Yupi Rere.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti kunci yang diserahkan oleh korban saat membuat laporan resmi pada Rabu (8/4/2026), lalu.

Lukman juga mengatakan, bahwa fokus utama penyelidikan saat ini tertuju pada keabsahan data kependudukan milik terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sedang membedah dokumen yang digunakan Rey untuk mengelabui korban selama menjalin hubungan hingga naik ke pelaminan siri.

ADVERTISEMENT

"Untuk barang bukti yang diserahkan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen-dokumen ini sementara diduga terkait dengan tindak pidana pemalsuan data kependudukan," ujar Lukman Sobikhin kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Menurut Lukman, bukti tersebut menjadi pintu masuk bagi Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mengungkap identitas asli terlapor yang diduga kuat merupakan seorang perempuan. Meski selama ini mengaku sebagai pria asal Jakarta.

Langkah hukum ini diambil korban setelah ia merasa tertipu bahwa Rey pasangan yang menikahinya pada 3 April 2026 merupakan seorang perempuan.

Awalnya, Intan mengenal Rey pada awal Febuari 2026 lalu. Terlapor mengaku sebagai pria mapan, menjanjikan mobil mewah, hingga pernikahan megah yang melibatkan artis ibu kota.

Saat ini, penyidik tengah melakukan verifikasi terhadap fotokopi KTP dan KK tersebut ke dinas terkait untuk memastikan apakah dokumen itu hasil rekayasa atau menggunakan data milik orang lain.

"Masih dilakukan penyelidikan mendalam untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait dugaan pemalsuan surat data kependudukan tersebut," pungkas Lukman.




(mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads