Jejak KPK di Tulungagung, dari Syahri Mulyo hingga Gatut Sunu

Jejak KPK di Tulungagung, dari Syahri Mulyo hingga Gatut Sunu

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 13 Apr 2026 11:30 WIB
Suasana kantor Pemkab Tulungagung usai OTT KPK
Kantor Pemkab Tulungagung/Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Tulungagung -

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kembali membuka catatan lama. Daerah ini bukan kali pertama bersentuhan dengan lembaga antirasuah.

Dalam hampir satu dekade terakhir, kursi bupati Tulungagung berkali-kali diwarnai kasus korupsi. Dari Syahri Mulyo hingga kini Gatut Sunu Wibowo, jejak KPK seakan terus berulang di pucuk pimpinan daerah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahri Mulyo, OTT di Tengah Pilkada

Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo diperiksa KPK. Pemeriksaan Syahri ini dilakukan selepas dilantik usai terpilih lagi.Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo diperiksa KPK. Foto: Ari Saputra

Jejak KPK di Tulungagung bermula pada 2018 saat KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung saat itu, Syahri Mulyo. Ironisnya, Syahri ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat dirinya sedang mencalonkan diri kembali sebagai Bupati (petahana) pada Pilkada 2018.

Ia diduga menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR dengan total sekitar Rp 2,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut sempat menggemparkan karena terjadi di tengah masa kampanye Pilkada. Bahkan, Syahri sempat menghilang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada 9 Juni 2018.

Meski berstatus tersangka dan ditahan, Syahri tetap memenangkan Pilkada bersama pasangannya Maryoto Birowo. Ia bahkan sempat dilantik sebelum akhirnya diberhentikan karena proses hukum.

Setelah Syahri tersandung kasus, kepemimpinan Tulungagung beralih ke Maryoto Birowo. Awalnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Maryoto kemudian dilantik sebagai bupati definitif pada 2019.

Selama masa kepemimpinannya, posisi wakil bupati sempat kosong cukup lama. Baru pada 2021, DPRD Tulungagung memilih Gatut Sunu Wibowo untuk mengisi jabatan tersebut.

Gatut Sunu, dari Pengusaha Kini Jadi Tahanan KPK

Gatut Sunu WibowoGatut Sunu Wibowo Foto: Gatut Sunu Wibowo (Kurniawan/BeritaKlik)

Sebelum terjun ke politik, Gatut Sunu dikenal sebagai pengusaha bahan bangunan di Kecamatan Bandung, Tulungagung. Ia kemudian masuk politik dan terpilih menjadi Wakil Bupati mendampingi Maryoto.

Pada 2021, ia mulai terjun ke politik dengan mencalonkan diri sebagai wakil bupati untuk mengisi sisa masa jabatan yang ditinggalkan Maryoto Birowo. Maryoto kala itu naik sebagai Bupati Tulungagung menggantikan Syahri Mulyo karena ditangkap KPK pada 2018.

Dalam pemilihan wakil bupati di DPRD Tulungagung, Gatut unggul dari rivalnya Panhis Yody Wirawan yang diusung Partai Nasdem. Selama berapa tahun Gatut mendampingi Maryoto di pucuk pimpinan Tulungagung.

Pada 2024, Gatut Sunu pecah kongsi dengan Bupati Maryoto Birowo. Mereka sama-sama mendaftarkan diri sebagai kandidat Bupati Tulungagung melalui PDIP. Namun, DPP PDIP memberikan rekomendasi kepada petahana Maryoto.

Di tengah gejolak politik Tulungagung, ia mampu merebut rekomendasi Partai Gerindra dan mengubah komposisi pasangan sebelumnya. Gerindra yang awalnya memberikan rekomendasi kepada Ahmad Baharudin-Danang Catur Budi Utomo berubah menjadi Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin (Gabah).

Pasangan Gabah juga mendapatkan rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dari Pemilu 2024 pasangan Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin menumbangkan tiga pasangan lain, termasuk petahana Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti dengan perolehan suara 297.882 atau 50,72 persen.

Namun, hubungan Gatut dengan wakilnya sempat diwarnai ketegangan. Ahmad Baharudin mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah kebijakan, termasuk pengisian jabatan di lingkungan Pemkab.

Badai kembali datang pada Jumat (10/4/2026), saat KPK melakukan OTT di Tulungagung. Bupati Gatut Sunu Wibowo diamankan bersama sejumlah pihak dan langsung dibawa ke Jakarta.

Dalam kasus ini, Gatut ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap kepala OPD. Ia diduga memaksa pejabat menandatangani "surat sakti" dan meminta setoran miliaran rupiah.

OTT ini memperpanjang daftar kepala daerah di Tulungagung yang tersandung kasus korupsi. Pola penindakan KPK yang berulang menunjukkan persoalan tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya tuntas.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Bupati Tertangkap OTT KPK, Pendopo Tulungagung Ditutup"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads