Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya balita berinisial MA di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Tersangka yang ditetapkan tak lain adalah nenek korban berinisial s.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, proses penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan autopsi.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan serta didukung alat bukti yang kuat," kata Kapolres Kediri AKBP Anggi Saputra Ibrahim kepada detikJatim, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan, tersangka diduga merupakan pelaku kekerasan dengan menggebuk di sekujur tubuh korban hingga tewas.
Kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (15/4/2026). Tersangka berdalih, kekerasan itu dilakukan agar korban patuh.
"Tersangka diduga melakukan kekerasan menggunakan gagang sapu dan pipa yang mengenai bagian punggung serta pinggang dan kepala korban," terang Elyasarif.
Akibatnya, korban pun tersungkur dan tewas. Korban baru diketahui tak bernyawa saat ibunya pulang kerja pada sore hari. Saat itu ibunya mendapati anaknya sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri di area dapur rumah.
"Korban saat itu berada di rumah bersama dua saudaranya dalam pengawasan neneknya, tersangka S," jelas Elyasarif.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu, pipa, bak mandi, serta pakaian korban yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda," pungkas AKP Elyasarif.
Sebelumnya, seorang balita berinisial MA (4) ditemukan tewas di rumahnya, Rabu (15/4/2026). Korban ditemukan meninggal dunia secara mendadak dengan sejumlah luka lebam di bagian tubuh.
Peristiwa memilukan ini tepatnya terjadi di Lingkungan Baudendo, Jalan Urip Sumoharjo Gang 3, RT 03 RW 06. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh ibunya sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi pakaian basah kuyup.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasyarif Martadinata, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian (TKP).
"Iya benar, kejadian tadi sore ada anak balita ditemukan meninggal dunia dan saat ini dalam penyelidikan anggota," kata Elyasyarif saat ditemui detikjatim di TKP, Kamis (16/4/2026).
(auh/abq)
