Pelaku penusukan MJ (57) di Jalan Sencaki, Gang Pragoto 2, Surabaya, Kamis (23/4) akhirnya tertangkap. Pelaku ditangkap tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Iptu Evan Ibrahim membenarkan penangkapan pelaku. Ia menyebut pelaku satu orang berinisial AR alias MAN ditangkap di Sampang.
"Betul, sudah kami amankan satu orang," kata Evan kepada detikJatim, Jumat (24/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evan menegaskan AR ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah ke AR.
"Dari rangkaian pemeriksaan dialah memang pelakunya," tandas Evan.
Setelah ditangkap, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Terutama terkait motif pembunuhan yang diduga bermotif asmara atau lainnya.
Sebelumnya, Seorang pria berinisial MJ (57) tewas usai menjadi korban penusukan di Jalan Sencaki, Gang Pragoto 2, Surabaya, Kamis (23/4/2026) pagi. Polisi menduga peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi yang berkaitan dengan asmara. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku.
Kapolsek Simokerto, Zainur Rofik mengatakan, sebelum penusukan terjadi, sempat ada cekcok antara korban dengan pelaku. Berdasarkan keterangan sementara, perselisihan itu bermula dari seorang perempuan yang diduga digoda korban.
"Informasi awal dari para saksi, ada perempuan yang digoda oleh korban. Keterangan sementara, pelaku yang terlibat cekcok itu tidak terima," ujar Zainur saat dikonfirmasi detikJatim.
(dnp/abq)