Viral Pelecehan Seksual di FH Unej Modus Unggah Foto Korban di Medsos

Viral Pelecehan Seksual di FH Unej Modus Unggah Foto Korban di Medsos

Yakub Mulyono - detikJatim
Sabtu, 25 Apr 2026 16:15 WIB
Universitas Jember
Universitas Jember (Foto: Yakub Mulyono/detikJatim)
Jember -

Aksi dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej ) beredar di media sosial. Kasus itu kini tengah diselidiki oleh pihak kampus.

Kasus pelecehan seksual itu beredar setelah diunggah di media sosial X. Dalam unggahan tersebut, diungkapkan seorang mahasiswa berinisial J dituding melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial M.

Kasus itu berawal saat korban mengetahui tangkapan layar (screenshot) dirinya divisualisasi dengan tidak senonoh. Foto itu diunggah sejak Mei 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pacar korban yang mengetahui kemudian meminta klarifikasi terduga pelaku terkait foto yang diunggahnya. Pacar korban kemudian menyuruh untuk menghapus foto yang diunggahnya. Unggahan terkait aksi pelecehan itu kemudian viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

Merespons kabar tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unej , Fanny Tanuwijaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban. Bahkan, tim Satgas PPK sudah bertemu langsung dengan korban.

"Kami sudah terima laporan secara tertulisnya, satu orang. Dan langsung bertemu kami," ungkap Fanny saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Kendati demikian, Fanny menyatakan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan hasil pertemuan tersebut secara detail. Sebab, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal.

"Maaf, kami masih proses. Hari ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," paparnya.

Pihak Fakultas Hukum Unej juga telah bergerak cepat dengan merilis pernyataan resmi terkait kasus ini. Dekanat FH Unej menegaskan dukungannya penuh terhadap proses investigasi yang dilakukan oleh Satgas PPK dan menyatakan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Fakultas Hukum Universitas Jember berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang merugikan mahasiswa, khususnya terkait kekerasan seksual," bunyi pernyataan resmi FH Unej .

FH Unej juga menegaskan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Satgas PPK Unej dalam penanganan kasus ini. Selain itu, mereka akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban melalui unit terkait.

Tindakan tegas pun akan diambil oleh FH Unej jika hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran. Sanksi akademik yang berat, hingga Drop Out (DO), menanti pelaku.

"Apabila dalam proses pemeriksaan oleh Satgas PPK terbukti terjadi pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi akademik secara tegas sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk sanksi berat berupa Drop Out (DO)," tegas pernyataan tersebut.

FH UNEJ mengimbau seluruh mahasiswa untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang dialami atau disaksikan. Mereka menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan memberikan perlindungan penuh.




(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads