Terungkap pungli diduga dilakukan 3 oknum pegawai Lapas Kelas II B Blitar dengan modus menawarkan kamar khusus ke warga binaan seharga Rp 100 juta. Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi menjelaskan bahwa kamar yang ditawarkan sebetulnya tidak berbeda dengan sel lainnya. Dia mengklaim tidak ada fasilitas yang istimewa.
Menurutnya, kamar atau sel seharga Rp 100 juta itu, kata Iswandi, tidak dilengkapi dengan kasur maupun fasilitas mewah lainnya. Iswandi menyebutkan, fasilitas yang berbeda dari sel lainnya hanya karena sel itu lebih dekat dengan masjid.
"Sebenarnya kamar itu tidak ada bedanya dengan kamar lain. Cuma lebih dekat dengan masjid, jadi mudah beribadah. Itu aja. Nggak ada (fasilitas lain), hanya mudah ke Masjid aja. Itu karena bloknya langsung di depan Masjid yang di dalam Lapas," ujar Iswandi kepada detikJatim, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain lokasinya yang disebut strategis karena berhadap-hadapan langsung dengan masjid, Iswandi akhirnya menyebutkan bahwa keistimewaan lain di kamar itu yang ditawarkan oknum petugas adalah jam kembali ke sel bagi napi yang sepakat dengan harga yang ditawarkan.
"jadi kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru yang ditawarkan kamar khusus, yang sebenarnya hanya berbeda dibuka sampai dengan setelah isya. Disebut kamar D1. Sedangkan kamar lainnya ditutup sejak sore," tandas Iswandi.
Iswandi juga tidak menjelaskan lebih lanjut, setelah isya yang dia maksud itu pukul berapa? Sebab, apabila azan Isya berkumandang pukul 18.30 WIB, selepas waktu azan tersebut bahkan hingga tengah malam masih bisa dikatakan setelah Isya.
Selain soal keistimewaan yang ditawarkan para petugas nakal atas Sel Sultan seharga Rp 100 juta tersebut, Iswandi menyebutkan bahwa sel khusus atau kamar istimewa itu diduga tidak ditawarkan kepada semua warga binaan. Hanya ditawarkan kepada mereka yang menjadi terpidana kasus korupsi (tipikor). Terutama warga baru di Lapas.
"Infonya begitu (warga binaan Tipikor), masih didalami apakah itu benar atau tidak," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (29/4/2026).
Meski demikian, Iswandi mengaku belum bisa menyampaikan identitas warga binaan yang diduga ditawari kamar khusus itu. Berdasarkan informasi yang diterima, ada tiga orang warga binaan yang ditawari kamar dengan harga fantastis itu.
"Kalau soal warga binaan yang sudah membayar kami belum tahu kebenarannya. Informasi sementara ada 3 orang (yang ditawari)," terangnya.
Saat ini, kata Iswandi, pihaknya menyerahkan kasus dugaan pungli itu kepada Kanwilpas Jatim. Termasuk dalam penanganan kasus maupun pemberian sanksi kepada oknum tersebut.
"Iya kami serahkan kepada Kanwilpas Jatim. Kami juga tentu akan melaksanakan pengawasan terhadap petugas lebih melekat secara berjenjang," tandasnya.
Sebelumnya, praktik dugaan pungli di Lapas Kelas II B Blitar terbongkar usai adanya laporan warga binaan. Warga binaan tipikor mengaku menerima tawaran Rp 100 juta per orang untuk bisa menghuni kamar khusus.
Tawaran tersebut disampaikan oleh 3 orang oknum pegawai Lapas Kelas II B Blitar, bahkan ada beberapa warga binaan yang ditawarkan bisa menawar harga untuk menghuni kamar tersebut.
(abq/dpe)