Modus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan tiga oknum pegawai Lapas Kelas II B Blitar terbongkar. Praktik pungli itu bermula dari laporan warga binaan yang ditindaklanjuti oleh Kalapas Blitar, Iswandi. Rupanya Iswandi baru menjabat sebagai Kalapas Blitar.
Iswandi terhitung baru sekitar 15 hari menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas II B Blitar. Sebelumnya, Ia merupakan Kepala Lapas Khusus Kelas II B Sentul.
Iswandi resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Kalapas Blitar di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jawa Timur pada Senin, 13 April 2026. Tak lama, Iswandi turut melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di Lapas Blitar pada Kamis, 16 April 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses sertijab pergantian Kalapas Blitar itu diunggah melalui akun Instagram resmi Lapas Blitar. Dalam postingan itu, tampak Iswandi dan istri mengikuti prosesi sertijab dengan Kalapas yang sebelumnya.
Iswandi dalam sambutan perdananya menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Blitar. "Saya mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, baik internal maupun eksternal agar amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik - baiknya," ujarnya dikutip di akun instagram Lapas Blitar.
Meski tergolong baru menjabat, kinerja Iswandi patut diacungi jempol. Ia berani menindaklanjuti laporan dari warga binaan yang mengadu tentangg dugaan pungli. Tak menunggu lama, Iswandi menelusuri laporan tersebut dan membongkar praktik dugaan pungli yang dilakukan tiga oknum pegawai Lapas Blitar.
"Kami menindaklanjuti laporan itu. Warga binaan itu kami periksa sambil diambil BAP untuk dilaporkan kepada Kanwilpas Jatim. Dan pimpinan mengambil alih pemeriksaan," kata Iswandi saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (30/4/2026).
Sebelumnya, kasus pungutan liar (pungli) tengah menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar. Modusnya, menawarkan narapidana dengan kamar atau sel khusus dengan harga Rp 100 juta.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi membenarkan terkait kabar pungli kamar khusus itu. Ia menyebut ada tiga pegawainya yang menawarkan kamar khusus itu kepada narapidana.
Terbongkarnya tawaran itu berawal dari laporan napi. Dari situ, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar.
"Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus," kata Iswandi, Selasa (28/4/2026).
(auh/abq)