Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain, Kapolda: Perang pada Narkoba!

Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain, Kapolda: Perang pada Narkoba!

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 04 Mei 2026 18:00 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto bersama Forkopimda menunjukkan barang bukti temuan puluhan kilogram kokain saat konferensi pers
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto bersama Forkopimda menunjukkan barang bukti temuan puluhan kilogram kokain saat konferensi pers/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti kokain seberat 22,226 kilogram hasil temuan di pesisir Sumenep. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang kian beragam dan menyasar berbagai wilayah.

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menegaskan, temuan kokain dalam jumlah besar ini menjadi sinyal serius adanya potensi jalur baru jaringan internasional. Sepanjang 2026, ribuan kasus narkoba juga berhasil diungkap dengan ribuan tersangka diamankan.

Selain itu, ada 72,77 kilogram ganja, 37,9 kilogram sabu yang disita sebagai barang bukti. Lalu, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita," kata Nanang, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

Nanang menyoroti adanya fenomena baru, yakni ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

"Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri," ujarnya.

Polisi dengan 2 bintang di pundaknya itu menyatakan barang bukti kokain tersebut sebelumnya ditemukan di pesisir pantai wilayah Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Lalu, dilakukan pembersihan dan menjadi 22,226 kilogram berat bersih.

"Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain," imbuhnya.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai dilakukan uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir. Lalu, Nanang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba.

Nanang mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," imbuhnya.

Nanang menegaskan komitmen Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jatim.

"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda," tutupnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads