Sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya positif narkoba dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Timur untuk menjalani asesmen. Hasil pemeriksaan mereka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
"Kemarin pukul 18.30 sudah tiba di BNN Provinsi, kemudian dilakukan asesmen dan hasil dari TAT atau Tim Asesmen Terpadu. Hasilnya, yaitu rehab oleh BNN provinsi," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Bambang menyebut bahwa Satresnarkoba Polres Malang melakukan pengawalan langsung terhadap 31 wisatawan asal Surabaya ketika menjalani asesmen di BNN Propinsi Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemarin yang mendampingi langsung Kasat Narkoba dan hasil Tim Assessment Terpadu, yaitu rehab. Sehingga mereka semuanya direhab oleh BNN Provinsi Jawa Timur," tegas Bambang.
Sebelumnya, rombongan wisatawan bersama kendaraan menjadi sasaran perusakan dibawa ke Polres Malang. Upaya ini, untuk menindaklanjuti dugaan adanya penganiayaan dan perusakan yang terjadi pada Selasa (5/5/2026), dini hari itu.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi dari hasil pemeriksaan urine terhadap 69 orang dari rombongan wisatawan yang terlibat insiden. Sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkotika.
"Dari hasil tes urine, 31 orang terindikasi positif narkotika dengan rincian 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya," ujar AKBP Taat dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari langkah lanjutan pasca kejadian, sekaligus memastikan kondisi seluruh rombongan yang terlibat.
Saat ini, 31 orang yang hasil tesnya positif tersebut telah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang. Penanganan juga akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses assessment lebih lanjut.
"Koordinasi dengan BNN dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, 38 orang lain dari rombongan wisatawan yang tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba, telah dipulangkan menggunakan bus BPBD Kota Surabaya.
Taat menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan hukum yang profesional dan proporsional dalam menangani temuan tersebut.
"Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur, baik dari sisi hukum maupun aspek rehabilitasi bagi yang memenuhi kriteria," tegasnya.
(auh/abq)