Kronologi Badut di Mojokerto Bunuh Mertua: Bermula dari Tolak Bersetubuh

Kronologi Badut di Mojokerto Bunuh Mertua: Bermula dari Tolak Bersetubuh

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 07 Mei 2026 20:42 WIB
Satuan (43), pelaku pembunuhan mertua di Mojokerto
Satuan (43), pelaku pembunuhan mertua di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Satuan (43) membunuh ibu mertua dan melukai istrinya di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto. Berikut kronologi peristiwa memilukan yang dipicu api cemburu ini.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, Satuan lebih dulu menganiaya istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35) di dalam rumah kontrakan, RT 2 RW 1, Dusun Sumbertempur. Saat itu, badut jualan balon dan mainan anak ini belum memakai pisau dapur.

Di tengah aksinya, tiba-tiba ibu mertuanya, Siti Arofah (53) masuk melalui pintu belakang rumah kontrakan. Kedatangan Siti membuat Satuan panik karena kepergok melakukan kekerasan terhadap istrinya. Pelaku pun mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kejadian yang bersangkutan (Satuan) ketahuan sedang proses melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Tentu dia merasa panik, langsung melakukan penusukan terhadap ibu mertuanya sebanyak 3 kali (di perut) dan 2 kali menggorok leher korban," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (7/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, Satuan dan Yuni mengontrak rumah sederhana di RT 2 RW 1, Dusun Sumbertempur 8 bulan terakhir. Namun, belakangan ini pasutri tersebut pisang ranjang.

ADVERTISEMENT

Yuni dan 2 anaknya tinggal bersama ibu kandungnya, Siti yang rumahnya sekitar 15 meter dari kontrakan. Sedangkan Satuan pulang ke orang tuanya di desa yang sama sekitar 300 meter dari kontrakan. Praktis rumah kontrakan sering kali kosong ketika malam.

Pada Rabu (6/5) sekitar pukul 03.00 WIB, lanjut Aldhino, Yuni mengirim pesan WhatsApp kepada Satuan agar suaminya itu mengambil anak keduanya yang berusia 3,5 tahun di rumah kontrakan. Satuan pun datang ke kontrakan sekitar pukul 05.00 WIB.

Namun, kondisi rumah kontrakan masih kosong. Baru sekitar pukul 06.00 WIB, Yuni datang bersama anak keduanya. Sekitar 30 menit kemudian, anak pertamanya datang untuk mandi dan bersiap berangkat ke sekolah.

Pertengkaran pecah setelah anak pertama Yuni pergi sekolah, yaitu sekitar pukul 08.00 WIB. Satuan marah gara-gara istrinya menolak diajak bersetubuh. Terlebih lagi pelaku mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.

"Saat itu, tersangka minta dilayani (berhubungan suami istri), cek-cok dan terjadi penganiayaan terhadap istri," terangnya.

Tak lama kemudian, Siti datang ke rumah kontrakan. Sebab ibu 3 anak ini melihat ada kurir paket yang menunggu di depan kontrakan putrinya. Siti pun masuk lewat pintu belakang untuk memanggil Yuni karena pintu depan rumah terkunci.

Munculnya Siti secara tiba-tiba membuat Satuan panik. Sebab ia kepergok sedang menganiaya istri yang merupakan putri kandung Siti. Seketika ia mengambil pisau dapur, lalu menyerang ibu mertuanya tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Satuan 3 kali menusuk perut Siti. Ia lantas menggorok leher korban 2 kali karena ibu mertuanya itu masih mampu bangkit. Sehingga korban tewas bersimbah darah.

"Hasil autopsi menyatakan penyebab kematian korban (Siti) adalah luka bacok pada leher yang mengakibatkan terputusnya organ-organ vital pada leher," ungkapnya.

Selanjutnya, Satuan juga menyayat leher istrinya menggunakan pisau dapur yang sama. Sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku mengunci pintu depan kontrakan, lalu melemparkan kunci ke dalam rumah lewat lubang angin-angin.

Dengan terburu-buru, Satuan kabur dengan jalan kaki ke rumah orang tuanya. Saat itu, tetangganya sempat melihat tangannya berlumuran darah. Namun, ia berdalih terluka karena terkena kaca.

"Tersangka pulang ke rumah orang tuanya, kemudian melarikan diri ke Surabaya," ujarnya.

Aldhino memimpin langsung tim Jatanras dan Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto untuk mengejar Satuan. Sekitar pukul 13.30 WIB, pihaknya berhasil meringkus pelaku di Asemrowo, Surabaya.

"Dengan bantuan anggota Polsek Asemrowo, kami berhasil mengamankan tersangka," tandasnya.

Saat ini, Yuni masih menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Karena ibu 2 anak ini menderita luka lebam-lebam di wajah, serta luka sayatan di lehernya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads