Seorang pelajar SMP perempuan berusia 14 tahun di Kota Blitar jadi korban eksploitasi seksual. Korban berinisial HSA tersebut diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh seorang muncikari.
Kasi Humas Polres Blitar, AKP Samsul Anwar mengatakan kasus ini terbongkar setelah orang tua korban menaruh curiga dengan benda-benda tak wajar di tas anaknya. Barang itu ditemukan setelah korban beberapa hari tak pulang.
Barang-barang yang ditemukan antara lain uang tunai sebesar Rp 500 ribu serta tiga batang rokok. Atas temuan ini, ayah korban kemudian mencecar pertanyaan dari mana barang-barang itu berasal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, korban berusaha menutupi fakta dengan mengaku bekerja di sebuah warung angkringan. Namun, orang tua korban tidak lantas percaya melihat jumlah uang yang dibawa sang anak tidak masuk akal untuk ukuran pekerja angkringan.
"Orang tuanya tidak percaya dan didesak, sampai akhirnya korban mengaku ikut bekerja dengan seseorang sebagai PSK," kata Samsul saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (8/5/2026).
Mendengar pengakuan pahit tersebut, orang tua korban langsung melapor ke polisi. Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga mucikari di sebuah rumah kos di Jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan dari terduga pelaku untuk mengungkap sejauh mana jaringan eksploitasi anak ini bekerja. Status korban yang masih di bawah umur menjadi perhatian khusus penyidik.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mohon waktu untuk informasi lanjutnya," tandas Samsul.
(auh/abq)
