Bagaimana Nasib Anak Badut di Mojokerto yang Habisi Mertua-Lukai Istri?

Bagaimana Nasib Anak Badut di Mojokerto yang Habisi Mertua-Lukai Istri?

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 08 Mei 2026 23:20 WIB
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menjenguk keluarga Satuan, badut yang menghabisi mertua dan melukai istrinya
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menjenguk keluarga Satuan, badut yang menghabisi mertua dan melukai istrinya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kasus Satuan (43) yang tega menghabisi ibu mertua dan melukai istrinya, berimbas kepada 3 anak mereka. Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata turun tangan untuk melihat langsung kondisi mereka sekaligus memberikan bantuan.

Kunjungan Andi yang didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan disambut hangat saudara kandung, ponakan dan putri mendiang Siti Arofah (53). Selain berinteraksi langsung dengan 3 anak korban, Andi juga memberi si bungsu cokelat.

Ketiga anak itu terdiri dari remaja kelas 2 SMP putra pertama Sri Wahyuni atau Yuni (35), balita usia 3,5 tahun anak dari Yuni dengan Satuan, serta putri bungsu Siti yang kini berusia 15 tahun. Tidak hanya itu, Andi juga menyerahkan bantuan sembako dan uang pendidikan untuk 3 anak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap 3 anak ini sudah ada pengampunya, ada keluarga besar. Sehingga kami sarankan agar sama-sama fokus untuk masa depan mereka. Jadi, kepentingan anak menjadi prioritas proses penyelesaian atas peristiwa ini," terang Andi kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/5/2026).

ADVERTISEMENT

Saat ini, tiga anak tersebut tinggal di rumah Siti, Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto. Rumah duka ini sekitar 15 meter di sebelah utara rumah kontrakan pasangan Yuni dan Satuan yang menjadi TKP pembunuhan.

Setelah melihat langsung kondisi 3 anak korban, Andi menilai putri bungsu Siti masih berduka karena kehilangan ibunya. Sedangkan kedua putra Yuni masih terlalu dini untuk memahami apa yang terjadi. Sehingga diperlukan pendekatan yang tepat.

"Mereka harus lebih banyak diberi penjelasan melalui komunikasi yang tepat. Sehingga tidak menyalahkan bapak maupun ibunya, tapi memaklumkan kalau ortuanya seperti ini. Sehingga kebijaksanaan anak itu nanti akan muncul, tidak menimbukkan masalah baru dalam rumah tangannya," jelasnya.

Dari peristiwa memilukan ini, Andi mengajak masyarakat mengambil hikmah. Sedangkan kepada keluarga korban, ia mengimbau agar mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).

"Kami mencoba seadil mungkin. Saya yakin APH yang lain juga sepakat, apalagi di KUHP baru ada restorative justice. Nah, justice ini yang kami hidupkan, tidak lagi menggunakan metode lama yang hanya secara substansi, dari sisi kulturnya dan yang lain juga ingin kami lihat. Sehingga harapannya nanti putusan pengadilan seadil mungkin," tandasnya.

Sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT 2 RW 1 pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia gelap mata karena istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.

Di tengah aksi kekerasan tersebut, Siti tiba-tiba masuk lewat pintu belakang rumah kontrakan. Sehingga Satuan panik karena perbuatannya kepergok ibu mertuanya. Sontak saja ia mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.

Ia menusuk perut korban 3 kali, lalu menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah. Sebelum kabur, ia juga sempat menyayat leher istrinya dengan pisau yang sama. Kemudian mengunci pintu kontrakan rapat-rapat.

Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu anggota Polsek Asemrowo.

Saat ini, Yuni masih menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Karena ibu 2 anak ini menderita luka lebam-lebam di wajah, serta luka sayatan di lehernya. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma.




(abq/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads