Gardu Listrik di Pasuruan Diobok-obok Maling, Kabel 35 Meter Raib

Gardu Listrik di Pasuruan Diobok-obok Maling, Kabel 35 Meter Raib

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 09 Mei 2026 22:40 WIB
Rekaman video CCTV pencurian kabel di gardu listrik PLN di pinggir Jalan Raya jurusan Bangil–Pasuruan
Rekaman video CCTV pencurian kabel di gardu listrik PLN di pinggir Jalan Raya jurusan Bangil-Pasuruan (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Aksi pencurian kabel listrik terjadi di sebuah gardu listrik PLN di pinggir Jalan Raya Bangil-Pasuruan, tepatnya di wilayah Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian tersebut, kabel listrik sepanjang sekitar 35 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp10 juta dibawa kabur pelaku.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV dan diduga dilakukan dua orang pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku tampak mengenakan sarung tanpa penutup kepala saat membongkar gardu listrik.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat sangat tenang dan terampil ketika menjalankan aksinya. Mereka diduga sudah terbiasa melakukan pencurian serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Bangil pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Joko Suseno, Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

Setelah menerima laporan, Kapolsek Bangil bersama anggota piket langsung mendatangi lokasi kejadian didampingi pelapor dan seorang saksi. Saat melakukan pengecekan di gardu listrik bernomor DD 093 tersebut, petugas menemukan rekaman CCTV dari sebuah bangunan tambal ban yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian memeriksa bagian dalam gardu listrik dan mendapati sejumlah kabel telah hilang. Berdasarkan hasil pengecekan, terdapat empat lonjor kabel listrik dengan total panjang sekitar 36 meter yang dicuri pelaku.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta," ungkap Joko.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui gardu listrik tersebut memang telah mengalami kerusakan sejak sekitar satu bulan terakhir. Selain itu, pintu gardu juga ditemukan dalam kondisi tidak terkunci dan hanya menggunakan handle biasa tanpa gembok pengaman.

Petugas menduga aksi pencurian dilakukan secara profesional dan melibatkan lebih dari satu orang. Pelaku diduga memanfaatkan lemahnya sistem pengamanan gardu PLN yang sebagian besar tidak dipasang gembok demi mempercepat proses penanganan ketika terjadi gangguan listrik di masyarakat.

"Saat ini kasus pencurian kabel listrik tersebut masih dalam penanganan Polsek Bangil untuk mengungkap identitas para pelaku," pungkas Joko.




(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads