Gelap Mata Satpam Gedung Mangkrak Surabaya Bunuh Rekan gegara Utang

Round Up

Gelap Mata Satpam Gedung Mangkrak Surabaya Bunuh Rekan gegara Utang

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 12 Mei 2026 10:00 WIB
Pembunuh satpam di gedung mangkrak Surabaya
Pembunuh satpam di gedung mangkrak Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Misteri tewasnya petugas keamanan di gedung mangkrak kawasan Graha Darmo Satelite Town (DST), Surabaya akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku yang ternyata merupakan rekan kerja sekaligus sahabat korban sendiri.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di Pos Satpam Graha DST, Jalan Sukomanunggal Jaya 11-15, Surabaya. Awalnya, polisi menduga korban menjadi sasaran perampokan lantaran handphone miliknya hilang. Namun setelah penyelidikan dilakukan, kasus itu ternyata dipicu persoalan penagihan uang.

Korban diketahui bernama Dekky Martyadi (48), sebelumnya sempat diberitakan berinisial D (34). Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (11/5/2026) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M Akhyar mengatakan, awalnya polisi menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian. Motor korban masih berada di lokasi lengkap dengan kuncinya, namun handphone korban hilang.

ADVERTISEMENT

"Karena sepeda motornya ada di samping, kemudian kunci sepeda motornya nyantel. Nah ini dugaannya kami belum tahu, apa motifnya, apa modus operandinya, kami belum tahu. Kenapa kok hanya handphone-nya aja yang diambil?" kata Akhyar.

Saat itu, polisi juga kesulitan mengungkap pelaku karena gedung yang sudah mangkrak selama sekitar lima hingga enam tahun itu tidak memiliki CCTV aktif.

"CCTV-nya enggak ada. Karena gedung itu sudah lama mangkrak sekitar 5-6 tahunan," kata Akhyar.

Korban pertama kali ditemukan oleh Kepala Security setempat bernama Sutarno. Ia curiga lantaran lampu pos keamanan belum dimatikan hingga pagi hari, padahal sesuai SOP seharusnya sudah padam.

"Kejadian diketahui itu lapor jam 05.30 WIB tadi pagi. TKP di Pos Satpam atau Pos Security. Korbannya masih pakai pakaian security," ujar Akhyar.

Akhyar menjelaskan, Sutarno sempat mencari korban ke musala lantaran korban dikenal rajin beribadah. Namun korban tidak ditemukan di sana.

"Akhirnya dia ngelihat ke musala karena korban ini taat, sering salat gitu. Nah, dilihat di musala enggak ada, baru di berjalan dilihat ke pos security kok ada bercak-bercak (darah) dan sampai di dalam ditemukan korban tergeletak," lanjut Akhyar.

Temuan mayat satpam di gedung mangkrak itu mengejutkan para pekerja di sekitar lokasi. Agus, petugas kebersihan yang sehari-hari bekerja di gedung tersebut mengaku baru pertama kali ada kasus pembunuhan di lokasi itu.

"Ini pertama kali terjadi pembunuhan. Kalau hal-hal mistis belum pernah ada selama tujuh tahun saya kerja di sini," ujar Agus.

Menurut Agus, korban dikenal baik dan ramah terhadap orang-orang di sekitarnya. "Orangnya baik, ramah, nggak pernah pelit," katanya.

Polrestabes Surabaya kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diungkap. Pelaku adalah OAP (26), yang juga bekerja sebagai satpam di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal dekat.

"Sama sebagai seorang satpam. Mereka adalah sahabat," kata Edy, Selasa (12/5/2026).

Edy menjelaskan, pembunuhan terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Pos Satpam Graha DST, Kecamatan Sukomanunggal.

"Berdasarkan adanya laporan polisi tentang tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim Opsnal Jatanras menggali informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan interogasi saksi-saksi dan memprofiling pelaku," jelas Edy.

Setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap OAP. Polisi menyebut pelaku beraksi seorang diri.

"Saat ini dari pengakuan tersangka bahwa dia pelaku tunggal. Setelah dicek CCTV yang ada dan kemudian keterangan saksi di TKP memang saat itu kondisi sepi tidak ada orang selain korban dan pelaku," ungkap Edy.

Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan itu dipicu masalah penagihan uang antara korban dan pelaku. Emosi memuncak hingga pelaku menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau.

"Kejadian dipicu terkait dengan masalah penagihan uang yang menyebabkan tersangka melakukan pembunuhan kepada korban dengan cara ditusuk menggunakan pisau berkali-kali," jelas Edy.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, sepeda motor, seragam satpam, jaket hoodie hitam, hingga sebilah pisau panjang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 dan atau Pasal 459 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads