2 Kg Sabu Hendak Masuk Bali Digagalkan Polresta Banyuwangi

2 Kg Sabu Hendak Masuk Bali Digagalkan Polresta Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 12 Mei 2026 17:15 WIB
Konferensi pers kasus sabu 2 kg di Polresta Banyuwangi
Konferensi pers kasus sabu 2 kg di Polresta Banyuwangi (Foto: Eka Rima/detikJatim)
Banyuwangi -

Polresta Banyuwangi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 kilogram senilai lebih dari Rp 3 miliar yang hendak masuk ke Bali. Barang haram tersebut diketahui dikirim dari wilayah Kediri.

Kapolresta Banyuwangi Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan sekitar dua pekan lalu di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang. Pelaku berinisial FS (36), pekerja swasta asal Kediri.

"Berawal dari informasi yang diterima Polsek Kota terkait adanya pengiriman barang tersebut dari wilayah Mataraman yakni Kediri menuju Bali dengan menggunakan kendaraan bernopol AG 1069 G dengan pelaku seorang diri dengan membawa barang seberat 2 kilogram," jelas Rofiq kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rofiq menyampaikan, penggagalan tersebut dilakukan dengan adanya kolaborasi sejumlah instansi dan personel mulai dari pemilik informasi yang melakukan eksekusi dengan pemangku wilayah pelabuhan.

"Kanit Reskrim Polsek Kota berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek KP3 dan ASDP melakukan upaya-upaya dan diberikan fasilitas luas oleh Pelindo untuk melakukan penangkapan. Karenanya, ini adalah kerja kolaboratif antar-instansi yang memang sepatutnya dilakukan untuk pencegahan peredaran zat berbahaya ini lebih luas lagi," tegas Rofiq.

ADVERTISEMENT

Polisi kini terus mengembangkan kasus dengan menelusuri komunikasi digital dan transaksi keuangan pelaku. Aparat menduga ada jaringan lebih besar yang menjadi pemasok sabu tersebut.

Menurut Rofiq, pengungkapan ini bukanlah sebuah prestasi, melainkan peringatan bahwa peredaran narkoba masih marak dan perlu upaya pencegahan lebih masif.

"Ini kegagalan proses pencegahan karena fenomena gunung es, setiap peristiwa yang muncul ke permukaan adalah 1/3 dari 2/3 peristiwa pengedaran yang sebenarnya," ungkap Rofiq.

Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus menelusuri seluruh jaringan yang diduga bersumber dari dalam Lembaga Pemasyarakatan tersebut.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads