Satreskrim Polres Gresik masih mendalami peristiwa bocah tenggelam di kawasan wisata Jati Sewu pad. Pasca memeriksa 3 orang saksi, Korps Bhayangkara pun kembali melakukan pulbaket.
Polisi saat ini telah memanggil pihak pengelola wisata yang berada di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti. Pemanggilan tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait kemarina bocah 6 tahun yang tebggrlam di area wisata.
"Kita masih panggil pihak management untuk pemeriksaan," kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan terhadap management terkait meninggalnya bocah berusia 6 tahun. Termasuk, berkaitan dengan standar keselamatan dalam kondisi darurat.
"Kami tentu akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 6 tahun meninggal usai tenggelam di Kolam Renang Wisata Jati Sewu, Desa Pengalangan, Menganti, Gresik. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kematian bocah berinisial RPR warga Driyorejo, Gresik itu.
"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Selasa (19/5/2026).
Dalam penyelidikan tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk memeriksa ada
(auh/hil)