Pria Surabaya 3 Tahun Cabuli 2 Anak Tiri Kembar Saat Rumah Sepi

Pria Surabaya 3 Tahun Cabuli 2 Anak Tiri Kembar Saat Rumah Sepi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 22 Mei 2026 20:14 WIB
Polda Jatim ungkap kasus pencabulan anak tiri kembar di Surabaya.
Polda Jatim ungkap kasus pencabulan anak tiri kembar di Surabaya. Sejumlah barang bukti diamankan. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Polisi membeberkan bagaimana kebejatan WRS (39) yang telah ditetapkan tersangka pencabulan terhadap 2 anak tiri kembarnya di Surabaya. WRS sengaja memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat istrinya atau ibu korban sedang keluar.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Ganis Setyaningrum menerangkan modus yang dilakukan WRS adalah pada saat situasi rumah sedang sepi. Setiap beraksi, WRS melakukannya ketika ibu anak kembar ini sedang pergi keluar.

"Entah itu ke pasar atau ada kepentingan lainnya dan di situlah kesempatan daripada pelaku untuk melakukan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak kembar. Dilakukan pertama yaitu kepada anak kembar RF, dilakukan sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganis menyebutkan aksi bejatnya itu dilakukan WRS lebih dari 1 kali terhadap kedua korban dalam kurun waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

"Kemudian begitu juga dilakukan kepada RB, saudara kembar berikutnya yang dilakukan sejak tahun 2025 hingga 2026, dan ini juga dilakukan lebih dari 1 kali," paparnya.

Saat ini WRS telah dibekuk dan ditahan Polda Jatim. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka sudah kami amankan," ujar Ganis.

Sebelumnya dia menjelaskan bahwa kedua anak kembar itu mengenal pelaku sudah cukup lama, yakni pada 2017 sejak orang tuanya atau ibunya menikah lagi.

"Kemudian anak kembar ini hidup bersama dengan ayah tiri dan juga ibunya," tuturnya.

Tak hanya mengamankan WRS, Ganis juga menyita 2 lembar akta kelahiran, kemudian ada KK, pakaian yang digunakan korban dan tersangka, hingga hasil visum et repertum sebagai barang bukti.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads