Modus Kakek Tukang Tambal Ban Bakar Toko Grosir di Jombang

Modus Kakek Tukang Tambal Ban Bakar Toko Grosir di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 24 Mei 2026 07:30 WIB
Toko grosir yang dibakar seorang kakek tukang tambal ban yang sakit hati gegara diusir pemilik toko.
Toko grosir yang dibakar seorang kakek tukang tambal ban yang sakit hati gegara diusir pemilik toko. (Foto: Istimewa)
Jombang -

Pihak kepolisian berhasil membongkar motif sekaligus cara bertindak seorang lansia berinisial NS (66) yang nekat membakar sebuah toko grosir jajan di Jombang. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang tambal ban ini melancarkan aksi pembakaran tersebut dengan modus yang terencana.

Aksi nekat warga Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang ini dipicu oleh rasa sakit hati mendalam. Kasus bermula saat NS datang untuk berbelanja ke toko grosir milik Shofiyullah (52) pada Selasa (12/5). Ketika berada di dalam toko, NS duduk di atas barang dagangan yang dipajang.

"Sehingga ditegur pemilik toko, lalu diusir. Dari situ tersangka merasa sakit hati," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander kepada wartawan, Sabtu (23/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyiapkan Kain Berlumur Solar

Rasa amarah itu terus dibawa NS hingga kembali ke rumahnya. Bukannya mereda, kakek berusia 66 tahun tersebut justru menyusun rencana dan menunggu waktu yang tepat untuk melampiaskan emosinya ke toko milik korban.

ADVERTISEMENT

Modus yang digunakan pelaku tergolong matang. NS sengaja menyiapkan selembar kain yang kemudian sengaja dilaburi dengan bahan bakar jenis solar agar api dapat menyala dengan cepat dan besar.

Pada Rabu (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB, dengan memanfaatkan situasi sepi dini hari dan kondisi toko grosir jajan yang sudah tertutup rapat, NS kembali mendatangi lokasi kejadian sambil membawa kain berlumur solar tersebut.

"Lanu dini harinya tersangka melakukan pembakaran," jelas Dimas.

Dilempar Melalui Celah Pagar

Sesampainya di depan lokasi sasaran, NS langsung memicu kobaran dengan menyulut kain berlabur solar yang dibawanya. Begitu api menyala, pelaku melemparkan kain membara tersebut ke dalam area toko melalui celah kecil pagar depan.

Taktik tersebut berhasil memicu kebakaran hebat di dalam ruangan. Sekitar pukul 02.28 WIB, warga sekitar baru menyadari adanya kebakaran saat api sudah membesar dan kepulan asap pekat membubung tinggi. Sementara pemilik toko saat itu sedang berada di rumahnya di Dusun Tanggungan.

Meski warga sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, kobaran terus membesar hingga 1 truk PMK dan 2 truk penyuplai air diterjunkan ke lokasi. Si jago merah baru bisa dijinakkan sekitar pukul 04.00 WIB, namun seluruh bangunan toko beserta isinya sudah ludes.

"Estimasi kerugian pemilik toko kurang lebih Rp 100 juta," ungkap Dimas.

Teridentifikasi Lewat Rekaman CCTV

Modus pembakaran yang rapi ini akhirnya terkuak setelah tim penyidik Satreskrim Polres Jombang melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian untuk melacak jejak pelaku.

"Kami gelar penyelidikan, diketahui pelakunya adalah tersangka NS," ujarnya.

Dari rekaman kamera tersembunyi tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi NS sebagai eksekutor tunggal. Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan di kediaman pelaku pada Sabtu (16/5) malam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek tukang tambal ban ini kini resmi dijebloskan ke dalam Rutan Polres Jombang. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 308 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara," tandas Dimas.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads