Benarkah Pemilik Toko Grosir yang Dibakar Usir Kakek Tukang Tambal Ban?

Benarkah Pemilik Toko Grosir yang Dibakar Usir Kakek Tukang Tambal Ban?

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 25 Mei 2026 19:10 WIB
Tempat tinggal kakek tukang tambal ban yang bakar toko grosir di Jombang
Tempat tinggal kakek tukang tambal ban yang bakar toko grosir di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

NS (66), seorang pria lanjut usia (lansia) membakar toko grosir di Desa Bandung, Diwek, Jombang. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban itu mengaku sakit hati karena diusir pemilik toko saat membeli.

Namun pengakuan berbeda diungkapkan KSN (50), tetangga pelaku. Ia menyebut pengakuan pelaku tak sepenuhnya benar. Sebab pemilik toko Grosir, Shofiyullah, hanya menegur dan pindah duduk bukan mengusir.

Penyebabnya, karena saat membeli, pelaku terpergok duduk di atas dus roti kemasan. Saat itu, pelaku belanja di toko grosir pada Selasa (12/5). KSN mengaku mendapat cerita itu langsung dari istri pemilik toko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas kejadian, istrinya cerita sendiri, gara-gara duduk di atas roti. Ditegur dan disuruh pindah oleh Shofiyullah. Cuma begitu saja," ujar KSN kepada detikJatim, Senin (25/5/2026).

ADVERTISEMENT

Namun teguran tersebut ternyata dianggap sebagai pengusiran da menjadi motif pembakaran toko. KSN juga mengakui watak pelaku memang temperamen jadi tak heran kalau kejadina itu dianggap berlebihan.

"Kalau menurut saya Pak NS mudah emosi," tandas KSN.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Jombang merilis pembakaran toko grosir jajan milik Shofiyullah dilakukan NS sendirian pada Rabu (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menyulut kebakaran dengan kain yang sudah dicelupkan ke solar.

NS pun ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu (16/5) malam. Akibat perbuatannya, ia ditahan di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam pidana 9 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika NS belanja ke toko grosir jajan milik Shofiyullah (52) di Dusun Gebangmalang pada Selasa (12/5). Ketia itu, NS duduk di atas barang dagangan toko tersebut.

"Sehingga ditegur pemilik toko, lalu diusir. Dari situ tersangka merasa sakit hati," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander kepada wartawan, Sabtu (23/5).

Di sisi lain, pemilik toko grosir jajan, Shofiyullah mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Sayangnya, ia menolak berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan di tokonya pagi tadi.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads