Kasus pembobolan rekening senilai Rp 1,2 miliar yang menjerat Nur Hasannah Prasetya, seorang terapis di Spa Superior Surabaya, terus bergulir di persidangan. Perlahan, tabir di balik hubungan sang terapis dengan korbannya, Tonny Soegiono, mulai terkuak.
Tonny yang sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai rekan kerja Nur ternyata merupakan pelanggan setia yang memiliki hubungan sangat dekat dengan terdakwa. Kedekatan inilah yang justru dimanfaatkan Nur untuk menguras habis tabungan sang pelanggan karena korban terlanjur menaruh kepercayaan tinggi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini, Hasanudin Tandilolo meluruskan simpang siur mengenai status hubungan antara Tonny dan Nur. Keduanya bukan sesama pekerja spa, melainkan terapis dan pelanggan yang cukup dekat. Hubungan itu bahkan terjalin di luar spa karena keduanya kerap bertemu dan jalan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban, si Tonny itu, dia langganan spa, sudah lama," kata kata Hasanudin kepada detikJatim, Rabu (27/5/2026).
Hasanudin menambahkan bahwa hubungan keduanya terbilang cukup intens, meskipun ia tidak bisa memastikan status asmara di antara keduanya.
"Nggak tahu ya pacaran apa gak, tapi langganan spa dia (Tonny)," imbunya.
Hubungan yang semakin dekat dan intens itu membuat Tonny kerap mengajak Nur bepergian. Di sinilah petaka bermula. Nur diam-diam memanfaatkan momen kebersamaan mereka untuk mengintai dan menghafal PIN ATM milik Tonny saat pria tersebut sedang melakukan transaksi keuangan.
"Kok bisa tahu pinnya? Karena korban (Tonny) pernah diintip (oleh Nur) pas ambil ATM pas sering keluar bersama-sama," tandas Hasanudin.
Berbekal PIN yang sudah dihafal, Nur memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan Tonny. Setiap kali mereka jalan bersama, Tonny kerap menitipkan ponsel kepada Nur saat hendak ke kamar mandi. Nur yang sudah mengetahui letak kartu ATM korban yang diselipkan di wadah ponsel langsung memanfaatkan kesempatan itu untuk beraksi.
"Karena intim, dia (Nur) hafal, kalau setiap ke kamar mandi titip HP. Nah, ATM-nya (Tonny) itu ditaruh di sela-sela hp (antara softcase dengan ponsel) begini, kan banyak kantongnya (di softcase ponsel korban)," paparnya.
Aksi pembobolan ini dilakukan Nur seorang diri secara bertahap selama kurun waktu Agustus hingga September 2024. Dari catatan transfer, Nur awalnya hanya mencoba-coba mengambil Rp 5 juta.
Namun karena berjalan mulus, ia keterusan dengan menguras rekening Tonny rata-rata Rp 20 juta hingga Rp 50 juta setiap kali beraksi. Tak hanya ditransfer ke rekening pribadi, Nur juga mengalirkan uang itu ke rekening temannya, Putriana Kusuma Wardani, untuk dinikmati bersama serta berfoya-foya di pusat perbelanjaan dan hotel.
"Bukan dia (Nur beraksi) sendiri, dia (Nur) transfer juga ke ATM temannya Putriana Kusuma Wardani, dibagi berdua," tutur Hasanudin.
Tonny sama sekali tidak menyadari bahwa tabungannya telah dikuras secara brutal oleh terapis langganannya tersebut. Ia baru tersadar secara tidak sengaja saat mencetak mutasi rekening ke sebuah bank swasta cabang Rungkut Industri pada 25 September 2024.
"Dan baru diketahui terjadi beberapa transaksi yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara mentransfer uang milik saksi Tonny ke rekening milik terdakwa (Nur) selama kurun waktu 8 Agustus 2024 sampai dengan 24 September 2024 sebesar kurang lebih sebesar Rp.1.285.000.000," kata Hasanudin.
Melihat fakta mencengangkan bahwa tabungannya telah dikuras melalui transfer hingga 32 kali ke rekening atas nama Nur Hasannah Prasetya, Tonny akhirnya syok dan tersadar telah menjadi korban kejahatan orang terdekatnya.
"Di rekening korban ketemu semua dan baru ketahuan," ujar jaksa dari Kejari Surabaya itu.
Kini, Nur Hasannah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
(irb/dpe)