Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Kota Malang menjadi perhatian publik usai video pihak korban mendatangi rumah terduga pelaku, viral di media sosial. Kasus yang disebut terjadi saat korban tertidur itu kini bergulir ke ranah hukum dan tengah didalami penyidik Polresta Malang Kota.
Di tengah desakan agar pelaku segera diproses hukum, polisi mulai mengumpulkan alat bukti, memeriksa korban, melakukan visum et repertum, hingga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.
Sementara itu, keluarga korban berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan korban bersama teman-temannya mendatangi rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kedungkandang pada Minggu (24/5/2026) siang. Kedatangan mereka bertujuan meminta pertanggungjawaban atas dugaan peristiwa yang dialami korban.
Dalam video yang beredar, terlihat terjadi perdebatan antara pihak korban dan keluarga terduga pelaku. Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Belakangan diketahui, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Malang Kota pada Kamis (28/5/2026). Setelah menerima pengaduan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mendampinginya menjalani visum et repertum di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
"Kemarin 28 Mei 2026 ada laporan dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan visum et repertum di RSSA," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin.
Lukman menjelaskan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Dalam waktu dekat, sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti dan mengusut dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.
"Rencana tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap Lukman saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).
Meski proses penyelidikan terus berjalan, polisi menyebut perkara tersebut masih berada dalam tahap pengaduan masyarakat dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi.
"Masih pengaduan, setelah dirasa absolut. Maka naik ke LP (Laporan Polisi)," tegasnya.
Lukman juga memastikan korban telah menjalani visum. Namun hasil pemeriksaan medis tersebut masih menunggu keluarnya hasil resmi dari rumah sakit.
"Visum sudah, namun kita masih menunggu hasilnya," sebutnya.
Ibu kandung korban, EV, membenarkan putrinya telah menjalani visum setelah membuat laporan ke kepolisian. Namun hingga kini ia mengaku belum memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan.
"Sudah visum," kata EV, Jumat (29/5/2026).
"Belum ada informasi lagi, saya lagi jalan pulang ke Karawang," ujarnya.
Sebagai orang tua, EV berharap kasus yang menimpa putrinya dapat diproses hingga tuntas dan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya harapannya karena saya sebagai ibu kandungnya. Pelaku bisa segera ditangkap dan diadili," tegasnya.
Menurut penuturan EV, peristiwa tersebut bermula pada Jumat malam (23/5/2026). Saat itu korban berada di rumah bersama pacarnya dan terduga pelaku untuk melakukan sesi pemotretan baju yang akan dijual secara online.
"Pelaku diajak, karena dibutuhkan HP-nya untuk motret. Karena HP-nya Iphone. Pemotretan selesai pukul 01.00 WIB malam," terang EV.
Setelah kegiatan selesai, pelaku dan pacar korban sempat meninggalkan rumah. Namun di tengah perjalanan, pelaku mengaku celana panjangnya tertinggal di rumah korban.
"Ditawari sama M (pacar korban), apa diambil. Tapi pelaku bilang gak usah. Mereka kemudian pulang dan muter-muter (pakai motor)," bebernya.
Belakangan, pelaku diketahui menghubungi pacar korban melalui direct message (DM) Instagram untuk memastikan kondisi korban saat itu. Menurut EV, korban sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi karena sudah tertidur ketika pelaku kembali datang ke rumah.
"Bukan putri saya, tapi pelaku izin kepada ibu tiri anak saya dan pelaku DM (direct message) ke Instagram pacarnya anak saya. Jadi anak saya tidak tahu apa-apa malam itu," katanya.
EV menjelaskan, pelaku sempat meminta izin kepada ibu tiri korban untuk masuk ke rumah dengan alasan mengambil celana yang tertinggal. Setelah diizinkan masuk, korban yang sedang tertidur kemudian mendapati pelaku berada di dalam kamarnya.
"Anak sudah tidur dan pelaku sudah berada di belakangnya, melakukan pelecehan sampai memperkosa. Anak saya syok nangis, ketakutan. Setelah itu pelaku kabur," ujarnya.
Peristiwa itu kemudian diceritakan korban kepada pacarnya pada keesokan hari. Informasi tersebut memicu kedatangan korban dan sejumlah temannya ke rumah terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
"Jadi rumah pelaku kemudian di datangi, untuk minta tanggung jawab dari pelaku," tegasnya.
EV juga menyayangkan sikap ibu tiri korban yang mengizinkan pelaku masuk ke dalam rumah tanpa melakukan pengawasan hingga pelaku keluar kembali.
"Pelaku masuk lalu ketemu bunda (ibu tiri) dan izin buat ambil celana lalu diizinkan masuk. Ibu tirinya kembali tidur bukan menjaga pelaku sampai pulang malah mengijinkan masuk ke kamar anak saya," sesalnya.
(irb/hil)
