Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir melaporkan akun media sosial TikTok bernama Gerakan Rakyat ke polisi. Akun tersebut dilaporkan karena memuat narasi yang menyebut dirinya tidak berpendidikan dan menghalalkan korupsi.
Tak hanya akun utama, sejumlah akun lain yang memberikan komentar serupa juga turut dilaporkan.
"Laporan ini terpaksa saya lakukan. Saya bukan antikritik," jelas Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, kepada sejumlah awak media, Minggu (31/5/1026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, justru selama ini ia mengaku terbuka terhadap berbagai masukan, kritik, serta saran. Selama hal itu disampaikan secara konstruktif.
"Sebagai wakil rakyat saya sebenarnya sangat senang saat dikritik. Hanya saja, kritik itu yang bersifat konstruktif. Bukan dengan cara men-justice," terang Ketua DPRD lima periode ini.
Ia menilai konten yang diunggah akun tersebut sudah bukan lagi kritik, melainkan tuduhan yang tidak mendasar dan tanpa disertai bukti.
"Di akun itu disebutkan ketua DPRD tak berpendidikan dan menghalalkan korupsi," ungkap Dhafir yang juga Ketua DPC PKB Bondowoso ini.
Salah satu tudingan yang disorot adalah narasi bahwa dirinya menghalalkan korupsi dan melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi.
"Ini sudah kebangetan. Bukan lagi kritik, tapi sudah memfitnah dan pencemaran nama baik," tegasnya.
Ahmad Dhafir mengaku menyerahkan sepenuhnya tentang laporan tersebut ke tim kuasa hukumnya. Laporan itu sudah dilayangkan beberapa hari lalu ke Polres Bondowoso.
Ia menilai tuduhan yang beredar di media sosial tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat. Apabila tuduhan itu memang ada bukti, bisa langsung dilaporkan ke aparat berwenang.
"Ini untuk memberikan edukasi pada masyarakat. Namun hukum tetap jalan dan ditegakkan," pungkas Ahmad Dhafir, saat ditanya kemungkinan laporan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
(auh/hil)