Dua orang pria berinisial AJS (31) dan UMTS (38) akhirnya tertangkap. Kedua pria ini ikut membantu Lisa Andriana dalam melakukan penyekapan Kusnadi Chandra, lansia asal Surabaya yang merupakan ayah dari pacar Lisa.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan kedua tersangka AJS dan UMTS yang merupakan warga asal Blora, Jawa Tengah ditangkap karena diduga menyembunyikan korban pada September 2025.
"AJS dan UMTS turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan LA. Tersangka membantu menyembunyikan korban di sebuah rumah kontrakan Perum Graha Cepu Indah Blok B, Karangboyo Cepu, Blora pada September 2025," jelas Hadi, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disekap di sana, korban dijaga oleh kedua tersangka dan tidak diberi alat komunikasi. Korban juga tidak diberikan kebebasan untuk aktivitas keluar rumah dengan dikunci dari luar.
"Kedua tersangka melakukan itu atas perintah tersangka LA dengan diberikan uang imbalan," ujar Hadi.
Hadi menambahkan, tersangka AJS dan UMTS juga terlibat dalam perencanaan skenario yang dibuat Lisa. Mereka berperan sebagai penagih hutang, sehingga seolah-olah anak korban memiliki hutang.
"Kemudian membuat korban sempat disekap di sebuah hotel di Kota Semarang supaya segera dilunasi," tambahnya.
AJS dan UMTS juga dipekerjakan Lisa untuk ikut membantu menyediakan keperluan korban sehari-hari selama disembunyikan dalam rumah kontrakan.
Tersangka mengakui perbuatannya yang disuruh Lisa untuk membantu melakukan penyekapan. Mereka sempat menidurkan korban terlentang di kamar dan diikat tangannya. Lalu matanya ditutup menggunakan kain.
"Selama satu bulan setengah (disekap di kamar). Setelah itu ngontrak kita. Kemudian ngontrak empat bulan setengah. Saya perlakukan dengan baik," ucap AJS saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfhie Sulistiawan dalam unggahan akun resmi @luthfie_daily.
Tersangka UMTS mengaku mendapat imbalan Rp 100 juta dalam membantu melakukan penyekapan korban. Sedangkan tersangka AJS mendapatkan imbalan Rp 280 juta.
Sebelumnya, Kusnadi Chandra (80), kakek asal Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya diduga disekap pacar anaknya sendiri hingga harta miliaran rupiah miliknya dikuras. Pelakunya adalah Lisa Andriana (31).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan kasus bermula saat Lisa menjalin hubungan asmara dengan anak korban bernama Agus Pranoto pada 2025. Karena hubungan yang dekat dengan keluarga, Lisa bahkan sempat tinggal bersama korban di rumahnya. Namun pada Oktober 2025, Lisa meminta Kusnadi datang ke suatu tempat untuk bertemu.
Sesampainya di lokasi, korban justru disekap dua pria dan dibawa ke sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Kepada korban, para pelaku mengaku salah satu anak Kusnadi memiliki utang yang harus segera dibayar.
"Ada adiknya nomor dua itu yang memang secara kehidupan itu memang belum mapan begitu ya dan ada persoalan dengan ekonomi," tutur Luthfie.
Selama disekap, Kusnadi hanya berada di dalam kamar apartemen tanpa handphone maupun akses keluar. Makanan dikirim setiap hari dan korban sempat dipindahkan ke beberapa lokasi.
"(Korban) dikurung di dalam satu kamar. Jadi tanpa handphone, tanpa apapun, setiap hari dikasih paket makanan gitu. Dan berpindah-pindah di beberapa tempat," jelasnya.
Sementara itu, anak korban yakni Agus mulai mencari keberadaan ayahnya yang tak kunjung pulang. Namun Lisa terus memberikan alasan.
"Dijawab oleh pacarnya (Lisa) yang tadi itu bahwa engkong lagi jalan-jalan sama bapak saya. Jalan-jalan ke mana? Keliling Indonesia lah pokoknya mau menikmati hari tua," kata dia.
Awalnya keluarga percaya. Namun setelah hampir setahun Kusnadi tak pulang, keluarga mulai curiga. Kecurigaan makin kuat setelah Lisa tiba-tiba menghilang dan mengganti nomor telepon pada Februari 2026.
"Dan akhirnya kemudian setelah kemarin melaporkan ke kita, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita dapatkan bahwa tersangka atau korban ini disekap di salah satu kamar yang ada di Surabaya, salah satu apartemen," beber Luthfie.
Polisi akhirnya menangkap Lisa di Surabaya pada 16 April 2026. Saat itu, Kusnadi berhasil dibebaskan dari kamar apartemen tempatnya disekap. Namun, korban ternyata tidak mengetahui Lisa adalah dalang penculikan tersebut.
"Korban sendiri itu sampai detik terakhir itu enggak tahu bahwa tersangka itulah aktor yang menculik dia. Karena menyatakan pada saat awal itu, kedatangan itu, seolah-olah juga tersangka ini juga disekap oleh para pelaku dan ditempatkan di kamar yang berbeda," terangnya.
"Sehingga ketika penyidik masuk ke kamarnya, satu hal yang disampaikan oleh korban ini adalah tolong selamatkan juga tersangka pacarnya anak saya si L itu. Dia juga di tapi di bawah. Jadi artinya sampai dengan detik terakhir pun dalam persepsinya itu masih sama seperti itu," lanjutnya.
Selama korban disekap, Lisa pun diduga menguras isi rekening korban hingga sekitar Rp 2 miliar. Lisa sebelumnya memegang kartu ATM dan PIN milik korban dengan alasan membantu pembayaran tagihan.
"ATM itu terus dipegang oleh tersangka dan terus dikuras duit sampai kurang lebih 2 M dihitung sampai dengan saat ini. Dan setelah kembali ke rumah ternyata diketahui juga bahwa emas dan perhiasan yang kurang lebih nilainya juga di kisaran 1 kg emas itu ternyata juga sudah tidak ada di kamarnya," katanya.
(irb/dpe)