Polisi belum menetapkan ASF (14), siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka penusukan teman sekelasnya DM. Polisi menyebut statusnya masih saksi.
"Statusnya ASF masih saksi. Kemarin habis diperiksa kejiwaan oleh tim Polri, terus dirujuk ke rumah sakit jiwa Lawang," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Selasa (2/6/2026).
Joko mengatakan, ASF masih dalam pendampingan orang tua karena masih labil. Ia juga masih harus kontrol rutin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam pendampingan orang tua karena mental masih labil. Masih kontrol rutin," jelas Joko.
Meski demikian, tegas Joko, kasusnya tetap diproses seusai ketentuan yang berlaku. "Penyelidikan tetap berjalan," pungkasnya.
Penusukan yang menggegerkan itu dilakukan ASF (14), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan kepada DM (14), tetangga satu desa sekaligus teman sekolahnya. Penusukan pada Selasa (26/5) sepulang sekolah, pukul 12.30 WIB.
Saat jam pulang sekolah, pelaku menunggu korban di luar pagar. Begitu korban keluar pelaku langsung menusuk badan korban dengan pisau beberapa kali hingga terluka parah.
Akibat tusukan itu, korban ambruk. Korban langsung mendapatkan pertolongan dan dibawa ke Puskesmas Sukorejo. Namun, karena lukanya parah di bagian dada dan punggung, ia dirujuk ke RSPH Sukorejo, dan saat ini masih dalam perawatan.
Motif penusukan disebut karena ASF sering di-bully korban. Polisi telah melakukan periksaan kejiwaan terhadap ASF.
(irb/hil)