Fakta baru terungkap dalam sidang kasus terapis spa Nur Hasannah yang menilap uang pelanggan hingga Rp 1,2 miliar. Diketahui, Nur menggunakan uang tersebut untuk membeli emas hingga foya-foya staycation di hotel mewah.
Ternyata, perhiasan yang dibeli di sejumlah toko emas di Surabaya ini telah digadaikan. Dalam persidangan, seorang karyawan Pegadaian mengungkap adanya sejumlah perhiasan emas atas nama Nur Hasannah yang tercatat dalam sistem. Namun akhirnya, perhiasan tersebut dilelang karena tidak kunjung ditebus.
Diketahui, saksi ketiga yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo, yakni pegawai Pegadaian Angga Hari Saputro. Angga mengatakan, ada nama Nur Hasannah dalam database Pegadaian. Menurutnya, Nur sempat menggadaikan emas ke tempatnya bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (nama Nur Hasannah di sistem Pegadaian) Pak, dia gadai, sudah saya cek, ada yang belum ditebus. Saya cek di sistem 3 Oktober 2024," kata Angga saat menyampaikan kesaksian di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Rabu (3/6/2026).
Karyawan Pegadaian di Surabaya itu menyatakan tidak ada penjualan dari Nur. Menurutnya, Nur hanya menggadaikan emas saja.
"Dijual? ndak ada, cuma gadai. syaratnya KTP, formulir, dan perhiasan. Ada atas nama Nur Hasannah, saya cek di sistem itu awal 2023, cincin sama kalung, lalu gelang dan gelang," ujarnya.
Angga mengungkapkan, pihak Pegadaian telah melelang emas milik Nur. Sebab, saat dikonfirmasi melalui email, pesan, dan telepon seluler untuk segera menebus emas yang digadaikan, tak ada jawaban dari Nur.
"Sudah terlelang, sudah saya hubungi dan telepon tidak aktif semua," akunya kepada JPU.
Sementara itu, pengacara Nur Hasannah, Zulfan Badru Naja menanyakan soal apa saja barang yang digadaikan Nur dalam sistem. Angga menyebut, perhiasan emas milik terapis Superior Spa Surabaya itu saja.
"30 Oktober 2024 berupa cincin dan kalung, lalu gelang sama gelang awal 2023," sebutnya.
Ketika keterangannya dirasa cukup, Angga dipersilakan meninggalkan ruang sidang. Hasanudin lantas menyampaikan pekan depan Tonny Soegiono akan dihadirkan untuk bersaksi dalam sidang.
"Masih ada dua saksi lagi, termasuk korban (Tonny Soegiono)," tutupnya.
(auh/hil)