Kesaksian Palsu Sopir Tonny yang Uangnya Rp 1,2 M Dicuri Terapis Spa

Kesaksian Palsu Sopir Tonny yang Uangnya Rp 1,2 M Dicuri Terapis Spa

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 06 Jun 2026 16:15 WIB
Solikhin, sopir Tonny saat memberi keterangan di PN Surabaya di hadapan terdakwa Nur Hasannah
Solikhin, sopir Tonny saat memberi keterangan di PN Surabaya di hadapan terdakwa Nur Hasannah (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sidang kasus terapis spa di Surabaya yang membobol uang Rp 1,2 milair pelanggannya, Tonny Soegiono bergulir. Pada sidang kedua, sejumlah saksi telah diperiksa. Salah satunya Solikhin (25), sopir Tonny.

Sidang pemeriksaan saksi ini berlangsung pada Rabu (3/6/2026). Dalam keterangan dokumen berita acara perkara (BPA), Solikhin termasuk salah satu saksi yang turut diperiksa polisi.

Dalam keterangannya, Solikhin mengaku mengenal terdakwa Nur Hasannah. Hal ini karena ia kerap mengantarkan Tonny ke tempat spa dan hotel bersama Nur. Namun BAP itu rupanya dibantah oleh Solikhin saat di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ndak pernah (antar korban bersama Nur), itu sebelum ada saya. Oh enggak (tidak pernah antar Tonny ke spa)," kata Solikhin kepada jaksa yang mencecarnya.

ADVERTISEMENT

Mendengar penyataan Solikhin itu, jaksa Hasanudin mencecarnya lagi. Pasalnya, dalam BAP Solikhin bahkan ikut tanda tangan.

"Ada keteranganmu sebelumnya kenal sama Nur Hasannah? Ini BAP kamu, ada tanda tangan kamu!," ujar Hasanudin sembari menunjukkan BAP.

Namun buru-buru Solikhin kemudian menegaskan bahwa keterangan BAP itu karena disuruh oleh Tonny. Saat itu, ia hanya disuruh mengaku kenal dan sering mengantarkan ke hotel dan tempat spa.

"Itu intruksi Pak Tonny sendiri, waktu itu (saat di penyidik kepolisian) saya disuruh bilang iya-iya aja. Iya (tahu Nur Hasannah), tapi saya gak kenal," jawab Solikhin kepada jaksa.

Solikhin kembali dicecar pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Purnomo Hadyarto. Ia mempertanyakan mengapa Solikhin mau datang meski mulanya tak mengetahui apa permasalahan dari Tonny.

Namun, pernyataan Solikhin kembali berubah. Ia mengaku memang tak tahu, lalu ia hanya mengetahui bahwa bosnya, Tonny menjadi korban pencurian uang.

"Dia (Tonny) cuma bilang kehilangan uang, saya gak tahu (masalahnya dengan siapa), cuma bilang saya kehilangan uang dan mau melapor. Bilangnya ya urusan uang tadi, tapi enggak tahu detailnya," beber Solikhin.

"Saya diajak Pak Tonny, disuruh ikut ke Polrestabes (Surabaya) dan jadi saksi, disuruh masuk dan tanda tangan. Kalau itu (bertemu dengan Nur) iya, baru di sini," imbuh Solikhin.

Mendengar pengakuan Solikhin ini, hakim lantas menanyakan ke terdakwa Nur apakah mengenalnya. Nur pun menjawab tak mengenal Solikhin

"Saya nggak tahu Yang Mulia (tidak kenal dengan Solikin)," ujar Nur menjawab pertanyaan hakim.

Sebelumnya, terapis Spa Superior di Surabaya didakwa mencuri uang pelanggannya hingga Rp 1,2 miliar. Terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM secara diam-diam.

Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Sedangkan korbannya adalah pelanggan lamanya di Spa Superior bernama Tonny Soegiono.




(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads