Vicky Prasetyo Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polda Jatim

Vicky Prasetyo Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polda Jatim

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 12 Jun 2026 07:45 WIB
Vicky Prasetyo dillaporkan ke Polda Jatim oleh pengusaha Surabaya
Vicky Prasetyo dillaporkan ke Polda Jatim oleh pengusaha Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Komedian Vicky Prasetyo dilaporkan Fajar Ramadhon, seorang pengusaha Surabaya ke Polda Jatim. Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Korban melaporkan Vicky diduga terkait penipuan dan penggelapan pembelian perangkat audio. Laporan tersebut telah terbit dengan Nomor LP/B/809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 11 Juni 2026.

Pengacara korban, Descha Govinda mengatakan kliennya telah merugi dalam pembelian audio senilai Rp 213 juta. Kasus itu terjadi pada Januari 2026 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(VP) beli kurang lebih bulan Januari, datang ke toko klien kami yang audio itu di kapten Audio Jalan Genteng, memilih beberapa barang. Setelah beli, dikirim ke Semarang, di kafenya (VP)," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

"Sampai (audio) terpasang di kafe tersebut dan hingga sekarang, tidak ada pembayaran maupun niat baik dari saudara VP dan F," imbuhnya.

Korban, Fajar Ramadhon mengungkapkan pembelian perangkat audio itu dilakukan secara bertahap. Sementara pemasangan disesuaikan dengan anggaran.

Rampung pemasangan, korban mengaku ada perjanjian barang akan dibayar 50% saat tiba dan sisanya akan dilunasi dalam waktu 3 bulan. Namun, sampai saat ini, tak kunjung ada pelunasan.

"Nilai kerugian Rp 213 juta, sampai sekarang tidak ada pembayaran sama sekali, saya cuma dijanji saja," ujarnya.

Fajar mengaku telah melakukan somasi sebanyak 2 kali kepada VP. Namun, tak ada respon apapun dari VP. Dari situ lah, kemudian Fajar memutuskan untuk melaporkan F dan Vicky ke polisi.

Meski begitu, Fajar mengaku telah mempertimbangkan sebelum melapor. Sebab, ia ingin permasalahan itu diselesaikan secara damai, tanpa perlu melalui proses hukum.

"Saya pengennya diselesaikan. Diselesaikan yang menjadi tanggung jawabnya, karena ini sudah lama sekali," tandasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads