Aksi pencurian yang terjadi di sebuah toko kelontong di Kecamatan Pungging, Mojokerto, mendadak menjadi perhatian karena pelakunya melakukan hal yang tak biasa. Setelah ketahuan mencuri dan sempat dimaafkan korban, pria tersebut justru kembali menyambangi lokasi untuk mengirimkan surat permintaan maaf.
Tak hanya mengakui perbuatannya, pelaku bahkan berjanji akan mengembalikan uang yang diambil serta meminta kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.
Berikut fakta-fakta kasus tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ketahuan Mencuri 6 Bungkus Rokok di Siang Bolong
Aksi pelaku bermula pada Minggu (7/6) sekitar pukul 12.30 WIB saat pemilik toko kelontong, Alfin Setyo Tunggal (37), melihat seorang pria mencurigakan keluar masuk tokonya di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Mojokerto, sehingga ia langsung menghampiri dan menggeledah pelaku karena merasa ada yang tidak beres dengan gerak-geriknya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Alfin menemukan enam bungkus rokok yang diduga dicuri dari etalase tokonya, bahkan sebagian rokok itu dikeluarkan sendiri oleh pelaku saat diperiksa.
"Saya ambil 2, yang 4 bungkus dikeluarkan sendiri oleh pelaku," kata Alfin kepada detikJatim, Jumat (12/6/2026).
Toko kelontong tempat maling mencuri lalu mengirimkan surat permintaan maaf di Mojokerto. Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim) |
2. Pelaku Memohon Ampun dan Sempat Dimaafkan
Saat tertangkap basah, pelaku berulang kali meminta maaf kepada korban dan mengaku hanya mengambil rokok, bahkan ia juga berniat membayar barang yang dicurinya agar persoalan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.
Merasa iba dan menganggap pelaku mungkin sedang khilaf, Alfin memilih memaafkannya, mengembalikan KTP yang sempat diperiksa, serta membiarkan pria tersebut pergi setelah seluruh rokok berhasil diamankan kembali.
"Mboten pak saestu mboten, rokok mawon pak. KTP kulo krembung pak, pon sepurane sing katah pak (Tidak pak sungguh tidak, rokok saja pak. KTP saya Krembung, Sidoarjo, sudah mohon maaf yang sebesar-besarnya pak)," ujar pelaku dalam rekaman video.
"Saya kasihan, barang kali dia hanya khilaf, saya maafkan," terangnya.
3. Ternyata Uang di Laci Toko Ikut Hilang
Kebaikan hati Alfin ternyata dibalas dengan kenyataan pahit setelah istrinya memeriksa laci toko sesaat usai pelaku pergi, karena mereka mendapati uang yang disimpan untuk modal perputaran usaha ternyata sudah raib.
Mengetahui hal tersebut, Alfin langsung berusaha mengejar pelaku hingga ke wilayah Krembung, Sidoarjo, berdasarkan alamat yang sempat ia lihat di KTP, namun pencarian itu tidak membuahkan hasil.
"Ternyata selesai saya maafkan, pencuri itu sudah pergi, istri saya cek laci toko, ternyata uangnya juga hilang. Saya kejar pelaku, saya cari tidak ketemu," jelasnya.
4. Pelaku Kembali dengan Mengirim Surat Permintaan Maaf
Keesokan harinya, Senin (8/6), pelaku kembali membuat korban terkejut karena diam-diam datang ke toko bukan untuk mencuri lagi, melainkan menyelipkan surat tulisan tangan di bawah pintu toko yang berisi pengakuan sekaligus permintaan maaf atas perbuatannya.
Dalam surat tersebut, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan biaya sekolah anak dan berjanji akan mengganti uang yang diambil setelah menerima gaji dua minggu kemudian.
"Saya baca ternyata surat dari maling itu. Isinya minta maaf, katanya masalah mencuri itu buat biayai anaknya sekolah dan nanti dua minggu lagi akan diganti uangnya. Ya saya menunggu saja respons baik dari maling tersebut," cetusnya.
Berikut adalah isi surat yang ditulis oleh pelaku:
Mohon maaf pak buk
Kulo kaet kerja gaji digantung
Bapak/Ibu ngapunten seng kata
Saya kepepet pak buk, butuh uang nyari pinjaman gak ada. Kalau gak kebayar gak bisa ikut. Uang bapak Rp 352.000 saya gajian 2 minggu lagi saya kembalikan Rp 400.000.
Mohon maaf pak buk. Sekolah anak saya gak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya gak bakal ulangi lagi.
5. Janji Kembalikan Uang dan Minta Mediasi di Polsek
Belakangan, pelaku yang diketahui berinisial EPB (35) asal Desa Keret, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, juga menghubungi Alfin melalui telepon dan WhatsApp untuk menjelaskan alasan di balik aksinya serta menyampaikan niat mengembalikan uang yang telah diambil.
Meski bersedia memaafkan, Alfin menegaskan bahwa proses penyelesaian masalah tersebut harus dilakukan di Polsek Pungging mengingat laporan polisi sudah dibuat dan keluarganya masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
"Alasannya untuk membayar semester anaknya. Kalau tidak bayar tidak boleh ikut ujian semester. Dia cerita ke saya anaknya 3, kebenarannya saya tidak tahu," terang Alfin.
"Saya bersedia memaafkan kalau di polsek karena saya sudah laporan. Sekalian supaya dia membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi dan mengganggu keluarga saya. Karena ada trauma pada istri dan anak saya saat kejadian. Setelah kejadian, jam 4 sore toko sudah ditutup oleh istri," ungkapnya.
Simak Video "Menikmati Kebahagiaan Sederhana Tanpa Gadget di Mojokerto"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/hil)
