Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin (SA), terus bergulir dan memasuki babak baru. Di tengah bantahan dari pihak terlapor yang menyebut insiden tersebut hanya spontanitas, proses hukum dipastikan tetap berjalan setelah upaya mediasi antara kedua belah pihak berakhir tanpa kesepakatan.
Polisi kini terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden yang dipicu perbedaan dukungan dalam pertandingan bulu tangkis tersebut. Korban berinisial RC pun memilih melanjutkan proses hukum karena menilai tidak ada iktikad baik yang konkret dari para terlapor.
Kuasa hukum korban, Teguh Suharto Utomo, membenarkan bahwa pertemuan mediasi telah digelar di Polres Batu pada Selasa (9/6/2026). Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan titik temu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pertemuan itu tidak ditemukan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan," ujar Teguh, Jumat (12/6/2026).
Berawal dari Pertandingan Bulu Tangkis
Kasus ini bermula pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Gedung Serbaguna Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Saat itu RC menghadiri pertandingan persahabatan bulu tangkis dan memberikan dukungan kepada tim sekolah temannya.
Menurut keterangan pihak korban, tim yang didukung RC kalah dari tim yang didukung oleh Sinal Abidin. Ketegangan kemudian terjadi setelah pertandingan usai.
RC disebut dicegat saat hendak pulang. Korban mengaku didorong oleh SA meski telah berusaha memberikan penjelasan. Situasi kemudian memanas setelah dua orang lain yang disebut sebagai rekan SA ikut terlibat.
Teguh menyebut kliennya mengalami pemukulan dan penamparan saat kejadian tersebut.
"Sinal langsung melayangkan tamparan beberapa kali sambil memaki korban dengan menyebut 'Bajingan kamu, China Jancok' berulangkali," ungkap Teguh yang juga merupakan paman korban.
Selain dugaan kekerasan fisik, pihak korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis setelah peristiwa tersebut. Teguh menyebut kafe milik korban sempat didatangi orang tidak dikenal beberapa hari setelah laporan polisi dibuat.
"Setiap malam tempat usaha kafe didatangi orang naik motor pakai jaket hitam dan helm teropong (full face). Mereka lewat di sana, diam, berhenti beberapa saat, lalu foto-foto," jelasnya.
Terlapor Bantah Ada Pengeroyokan
Di sisi lain, Sinal Abidin bersama dua terlapor lainnya, Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso, membantah telah melakukan pengeroyokan terhadap RC.
Melalui kuasa hukumnya, Bagas Dwi Wicaksono, para terlapor menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah pengeroyokan ataupun penganiayaan yang direncanakan. Menurut mereka, peristiwa yang terjadi hanya merupakan spontanitas akibat situasi yang memanas saat pertandingan.
"Bukan, maksudnya tidak ada pengeroyokan. Semua korban sudah memberikan keterangan di depan penyidik bahwasanya kejadian tersebut hanya spontanitas saja," ujar Bagas saat dihubungi detikJatim pada Jumat (12/6/2026).
Pihak terlapor juga menilai tidak terdapat unsur kesengajaan maupun niat jahat dalam peristiwa tersebut.
Polisi Selidiki
Sementara itu, Satreskrim Polres Batu memastikan penanganan perkara terus berjalan. Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zainal Arifin menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
"Penyelidikan masih terus jalan," kata Zainal saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Zainal, sejauh ini polisi telah meminta keterangan enam orang saksi yang terdiri dari pihak pelapor, para terlapor, dan saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
"Ada enam saksi yang sudah kita mintai keterangan dalam laporan itu," ujar Zainal.
Polisi juga berencana menambah pemeriksaan terhadap saksi lain untuk memperkuat proses penyelidikan.
"Kami jadwalkan untuk memanggil dua saksi pada minggu depan," tuturnya.
Selain itu, hasil visum korban juga telah dikantongi penyidik sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.
Meski pihak terlapor membantah tuduhan pengeroyokan, polisi belum memberikan kesimpulan dan masih fokus mendalami seluruh keterangan yang ada.
"Yang jelas laporan itu ada, ada tiga terlapor yang dilaporkan dan kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)
