Viral dugaan korupsi dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP. Dia diduga menyalahgunakan iuran sukarela mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026 senilai total Rp 97 juta.
Seperti dijelaskan dalam kiriman foto disertai takarir yang diunggah akun Instagram @unairjournal, uang puluhan juta hasil sumbangan mahasiswa penerima KlP-K itu seharusnya dimanfaatkan sebagai biaya operasional organisasi dan kesejahteraan mahasiswa itu sendiri. Namun, YIP diduga menyelewengkan dana itu.
YIP sendiri merupakan mahasiswa Program Studi D4, Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi, angkatan 2023. Dia juga diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik akun @unairjournal menjelaskan bahwa iuran yang diduga dikorupsi itu diselipkan bersama pengisian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik setiap akhir semester. Sayangnya, hingga saat ini belum bisa dipastikan berapa jumlah korban dalam kasus korupsi ini.
"Jadi untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif. Ini iurannya ndak ada minimalnya dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran," jelas admin akun tersebut kepada detikJatim, Senin (15/6/2026).
"Dan kenapa kok ke situ dugaan sumber korupsinya, karena organisasi ini pasti cuma dapat RKAT atau anggaran dari kampus nggak sebesar itu, paling cuma under Rp10 juta untuk kegiatan selama setahun. Lha iniyang dikorupsi nominalnya hampir Rp100 juta. Pasti dari iuran itu," katanya.
Dijelaskan bahwa uang puluhan juta tersebut dari hasil sumbangan sukarela mahasiswa penerima KIP-k yang rutin ditarik setiap akhir semester. Dana dari mahasiswa kurang mampu itu diduga dikelola tidak secara transparan oleh YIP. Karena itu YIP disebut melakukan tindakan bejat.
"Tindakan Yuni llma Permatasari, Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat," demikian takarir dalam kiriman @unairjournal.
Pihak kampus telah dikonfirmasi mengenai kasus dugaan korupsi bermodus iuran kepada mahasiswa penerima KIP-K yang viral di media sosial. Sayangnya hingga saat ini pihak Unair belum memberikan respons.
(irb/dpe)
