Organisasi di Unair Benarkan Ada Korupsi Iuran Mahasiswa KIP Rp 97 Juta

Organisasi di Unair Benarkan Ada Korupsi Iuran Mahasiswa KIP Rp 97 Juta

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 15 Jun 2026 17:15 WIB
Unggahan viral dugaan korupsi mahasiswa penerima beasiswa KIP Unair.
Unggahan viral dugaan korupsi mahasiswa penerima beasiswa KIP Unair. (Foto: Istimewa/Instagram @unairjournal)
Surabaya -

Seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP diduga melakukan korupsi sebesar Rp 97 juta di organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026. Kasus ini pun viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @unairjournal.

YIP merupakan mahasiswa Program Studi D4, Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi, angkatan 2023. Dia juga menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO).

AUBMO membenarkan adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu pengurus. Pernyataan itu disampaikan melalui rilis pers yang dibuat Senin (15/6/2026) ditandatangani Ketua AUBMO periode 2026/2027, Agus Tajib Setiabudi, Ketua AUBMO periode 2025/2026, Rinanda Dwi Prabaningrum, dan Plt Ketua AUBMO periode 2024/2025, Naufal Afsal Tohpati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 5 poin yang disampaikan organisasi mahasiswa penerima KIP-K Unair terkait penyalahgunaan dana oleh salah satu staf Badan Pengurus Harian (BPH) periode 2025/2026 atas nama YIP. Berikut kelima poin tersebut.

  1. AUBMO membenarkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana organisasi oleh Salah satu staf pengurus BPH periode 2025/2026 untuk kepentingan pribadi. Setelah dilakukan klarifikasi internal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana yang digelapkan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
  2. Seluruh lengurus AUBMO cara tegas mengecam segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apa pun. Tindakan yang dilakukan oleh individu yang, bersangkutan merupakan perbuatan pribadi yang bertentangan dengan nilai, prinsip, dan komitmen yang dijunjung oleh AUBMO.
  3. Saat ini AUBMO sedang berkoordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan terkait penanganan dan tindak lanjut atas kasus tersebut. AUBMO berkomitmen untuk mengikuti arahan serta prosedur yang berlaku guna memastikan penyelesaian yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Menyikapi perhatian publik terhadap kasus ini, AUBMO berkomitmen untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab. AUBMO akan melakukan evaluasi menyeluruh erhadap mekanisme internal, memperkuat sistem pengawasan, serta mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
  5. Informasi serta perkembangan penting terkait roses penanganan kasus akan disampaikan secara berkala melalui media sosial resmi AUBMO agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami memohon maaf atas insiden yang telah menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pengurus AUBMO. Kami turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, masukan, serta kritik yang membangun sebagai bentuk kepedulian terhadap organisasi ini," tulis organisasi yang diunggah oleh akun Instagram @bidikmisikipkunair seperti yang dilihat detikJatim, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, akun @unairjournal yang turut memviralkan kasus ini belum bisa memastikan berapa jumlah korban akibat perbuatan YIP. @unairjournal juga menyatakan laporan ke polisi juga belum ada.

"Jadi untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif. Ini iurannya ndak ada minimalnya dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran," jelas admin akun tersebut kepada detikJatim.

"Dan kenapa kok ke situ dugaan sumber korupsinya, marena organisasi ini pasti cuma dapat RKAT atau anggaran dari kampus nggak sebesar itu, paling cuma under Rp10 juta untuk kehiatan selama setahun. Lha ini yg dikorupsi nominalnya hampir Rp100 juta. Pasti dari iuran itu," pungkasnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads