Pengusaha Pelapor Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Buka Pintu Damai?

Pengusaha Pelapor Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Buka Pintu Damai?

Febryantino Nur Pratama - detikJatim
Selasa, 16 Jun 2026 06:47 WIB
Vicky Prasetyo dillaporkan ke Polda Jatim oleh pengusaha Surabaya
Vicky Prasetyo dillaporkan ke Polda Jatim oleh pengusaha Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Pengusaha asal Surabaya, Fajar Ramadhon, buka suara terkait laporan dugaan penipuan pengadaan perangkat audio atau sound system yang menyeret nama Vicky Prasetyo dan Fiona Khairunisa alias Viona Fachrunisa.

Fajar menegaskan, nilai kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah sesuai invoice pengadaan perangkat audio yang telah dipasang di salah satu usaha milik Vicky.

"Sesuai invoice itu Rp 213 juta. Rp 213.750.000 tepatnya," kata Fajar dalam wawancara daring, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski laporan telah masuk ke Polda Jawa Timur sejak 11 Juni 2026, Fajar mengaku tidak akan lagi berupaya menghubungi pihak terlapor. Ia memilih menunggu iktikad baik dari Vicky maupun Fiona.

ADVERTISEMENT

Menurut Fajar, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan lebih awal apabila ada respons setelah somasi pertama maupun kedua dilayangkan.

Meski demikian, kuasa hukum Fajar, Descha Ghovinda, memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi apabila Vicky ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.

"Silakan aja kalau memang mau komunikasi sama kami. Kami selalu buka kok," kata Descha.

Saat ditanya apakah peluang perdamaian masih terbuka, Descha menegaskan hal tersebut masih memungkinkan selama ada iktikad baik dari pihak terlapor.

"Kalau memang ada iktikad baik, kami nggak mungkin tutup mata. Awalnya baik, selesainya harus baik," ujarnya.

Fajar juga menegaskan tidak memiliki dendam pribadi terhadap Vicky. Bahkan, ia mengaku selama ini sangat menghormati sosok yang dianggapnya sebagai panutan.

"Saya nggak dendam. Saya menghargai Mas Vicky, saya menjunjung tinggi Mas Vicky. Saya selalu menghargai beliau. Mas Vicky panutan saya," tuturnya.

Namun, ia mengaku kecewa karena persoalan yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan harapannya terhadap sosok yang selama ini dikaguminya.

"Tapi ya ini yang saya terima. Nggak sesuai yang saya dapat dari Mas Vicky," lanjut Fajar.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan terkait pengadaan perangkat audio atau sound system senilai Rp213 juta. Laporan tersebut dilayangkan Fajar Ramadhon pada 11 Juni 2026. Selain Vicky, seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa.

Artikel ini telah tayang di detikHot. Klik di sini.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads