Dugaan pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Bululawang, Malang, dilaporkan organisasi Yakuza Maneges ke polisi. Sebelumnya, video penceramah asal Malang, Ning Sisca Farisa Dhona juga viral saat ia blak-blakan menuding di wilayah Malang ada banyak kasus dugaan pencabulan yang bersembunyi di balik kedok pondok pesantren.
Dalam sebuah unggahan video di akun TikTok pribadinya, Ning Sisca mengapresiasi pergerakan Yakuza Maneges yang dipelopori Gus Thuba dalam membongkar kasus serupa di berbagai daerah seperti Pekalongan, Ngawi, dan Jember. Ia juga mengklaim bahwa ada banyak kasus dugaan pelecehan berkedok agama yang terjadi di wilayah Malang.
Pernyataan kontroversial dari Ning Sisca saat tausiah itu, mendapat reaksi keras dari Ketua MUI Bidang Pesantren sekaligus Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur. Saat itu, Pengasuh Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang ini menyayangkan tudingan Ning Sisca karena dinilai tidak berbasis data dan berpotensi menjadi fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, polisi telah merespons laporan Yakuza Maneges. Polisi menetapkan pimpinan ponpes di kawasan Bululawang, Malang menjadi tersangka dan telah menahannya.
Gus Fahrur akhirnya buka suara menanggapi pengungkapan kasus tersebut. Mengenai keterkaitan antara pengungkapan kasus terbaru dengan tudingan Ning Sisca, Gus Fahrur menilai publik tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak, sebelum ada ketetapan hukum yang inkrah.
"Terkait apakah pengungkapan ini membuktikan pernyataan Ning Sisca sebelumnya, menurut saya masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan. Kebenaran harus didasarkan pada fakta dan hasil proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Gus Fahrur, Senin (15/6/2026).
Ia meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada polisi. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap segala bentuk upaya penegakan keadilan demi melindungi para korban.
Namun, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Malang itu.
"Saya menghormati langkah siapa pun yang berupaya mengungkap dugaan tindak pidana demi melindungi korban dan menegakkan keadilan. Karena kasus ini sedang ditangani oleh Polres Malang, sebaiknya kita memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan," ujar Gus Fahrur.
Lebih lanjut, Gus Fahrur memberikan catatan agar masyarakat tidak menyamaratakan institusi pesantren akibat ulah oknum tertentu. Ia menegaskan bahwa institusi pendidikan Islam tradisional ini masih menjadi pilar moral yang kokoh di Indonesia.
"Yang juga penting untuk diingat, jika dugaan tersebut terbukti, maka itu adalah kesalahan oknum dan tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh pesantren atau para kiai," tegasnya.
"Kita harus jujur bahwa masih jauh lebih banyak kiai dan pengasuh pesantren yang mengabdikan hidupnya dengan penuh keikhlasan, mendidik umat, menjaga akhlak, serta menjadi teladan bagi masyarakat," imbuhnya.
Gus Fahrur turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan korban, dengan tetap menjaga situasi kondusif dan menghormati asas praduga tak bersalah. Proses hukum yang adil diharapkan mampu membuka tabir kebenaran secara benderang.
(auh/abq)
