Pura-pura Tagih Utang, 2 Maling Gasak HP Penghuni Kos di Surabaya

Pura-pura Tagih Utang, 2 Maling Gasak HP Penghuni Kos di Surabaya

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 16 Jun 2026 09:34 WIB
Pelaku pencurian HP di kos Surabaya modus tagih utang
Pelaku pencurian HP di kos Surabaya modus tagih utang/Foto: Istimewa
Surabaya -

Dua pria di Surabaya nekat mencuri handphone (HP) milik penghuni kos di Jalan Kalilom Lor Indah dengan modus berpura-pura menagih utang. Aksi keduanya gagal setelah dipergoki penghuni kos lainnya.

Dua pelaku yang diamankan yakni AS (24) dan GDS (21), warga Kapas Madya, Surabaya. Meski keduanya tertangkap, namun HP milik korban MDR (22), warga Madiun belum ditemukan.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan, HP korban sempat dibawa kabur oleh tersangka AS lalu diserahkan kepada rekannya berinisial P yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka AS sempat kabur membawa HP korban. HP kemudian diserahkan ke temannya P yang saat ini masih DPO," kata Yuyus, Selasa (16/6/2026).

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 9 Juni 2026. Saat itu, AS dan GDS mendatangi kos korban di Jalan Kalilom Lor, Surabaya. Keduanya berpura-pura mencari seseorang bernama Keyla dengan alasan hendak menagih utang.

Teman korban berinisial MR yang menemui kedua pelaku memastikan tidak ada penghuni kos bernama Keyla. Di saat bersamaan, korban keluar kamar untuk menuju kamar mandi tanpa menutup pintunya.

Saat korban ke kamar mandi dan MR melanjutkan mencuci piring, kedua pelaku melihat kesempatan untuk beraksi.

"Kedua tersangka memanfaatkan itu dengan masuk kamar korban dan mengambil HP yang dicas di atas kasur di dalam kamar kos," jelasnya.

Setelah mengambil HP, kedua pelaku turun dan berusaha kabur. Korban yang kembali ke kamar langsung panik karena HP miliknya sudah tidak ada. Ia lalu menanyakan kepada MR dan keduanya curiga terhadap dua tamu tak dikenal tersebut.

GDS sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap korban dan warga. Sementara AS sempat lolos dengan membawa HP korban.

"Motor milik AS untuk sarana pencurian ditinggal saat itu. Tersangka GDS kemudian diminta menelepon temannya. AS kemudian kembali ke lokasi dan diamankan massa," ungkapnya.

Polisi yang mendapat informasi kejadian itu segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku sebelum dihajar massa yang terus berdatangan.

"Keduanya kami amankan ke Polsek Kenjeran," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun HP korban disebut telah diserahkan ke orang lain berinisial P. Polisi kini masih memburu P yang diduga membawa kabur HP korban.

"Ia tidak tahu HP dibawa kemana oleh P. Kami masih menyelidiki keberadaan P," pungkas Yuyus.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads